Manguni Lovers Lapor di Facebook, Tersangka Penembakan Ditangkap
Info netizen bahwa tersangka sedang minum dengan teman-temannya. Di rumah warga yang sedang merayakan hari ulang tahun.
Penulis: Finneke | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Finneke Wolajan
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pelarian NB (20), tersangka penembakan dengan senjata angin terhadap korban Rifkar berakhir. Tim Resmob Manguni Polda Sulut berhasil menangkapnya Senin (13/6), di Desa Warembungan, Pineleng, Minahasa.
Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Pitra Ratulangi mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi warga bahwa pelaku sedang berada di Warembungan, desa di mana korban dan pelaku tinggal. Laporannya pun masuk lewat grup Facebook Manguni.
"Info netizen bahwa tersangka sedang minum dengan teman-temannya. Di rumah warga yang sedang merayakan hari ulang tahun. Tim Manguni 2 lalu mengecek info dan ternyata benar," ujarnya Senin malam.
Lanjutnya, tim yang dipimpin Ipda Reymon Sandewana lalu melakukan pemantauan dan pembuntutan pada tersangka. Hingga ia pulang ke rumahnya.
"Lalu Tim Manguni 2 bersama tim menangkapnya di rumahnya sekitar pukul 02.00 Wita dini hari. Ia sempat melarikan diri lewat belakang rumah aampai ke sungai yang ada di Desa Warembungan. Namun berhasil diamankan dengan mudah tanpa perlawanan," tuturnya.
Menurut keterangan tersangka di hadapan polisi, ia menembak Rifkar karena kesal korban sering buat onar. Korban juga pernah merusak rumah tersangka dengan sajam dalam keadaan mabuk.
Saat ini, tersangka sudah diserahkan ke Polsek Pineleng untuk proses hukum. Kombes Pitra mengucapkan terima kasih pada Manguni Lovers yang sudah memberi informasi lewat grup Manguni di Facebook.
"Atas infonya sehingga berhasil menghentikan pelarian target dalam upaya Polda Sulut menghentikan satu persatu kriminal yang ada di Sulut," pungkasnya. (fin)