Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemprov Sulut Siapkan Pengacara Untuk Korban Kekerasan Seksual

Gubernur Sulut Olly Dondokambey menilai, hukum kebiri pantas dijatuhkan terhadap keempat pelaku rudapaksa terhadap AG (15)

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Andrew_Pattymahu
TRIBUNMANADO/DWARS SAUKOTTA
Menseskab RI Pramono Anung kunjungi Sulut. Didampingi Gubernur Sulut Olly Dondokambey 

Laporan wartawan Tribun Manado Arthur Rompis

TRIBUNMANADO.CO.ID,MANADO - Gubernur Sulut Olly Dondokambey menilai, hukum kebiri pantas dijatuhkan terhadap keempat pelaku rudapaksa terhadap AG (15) di lokasi pameran Kayuwatu beberapa waktu lalu.

Para pelaku menusukkan kayu ke bagian kemaluan korban, menyebabkan luka fisik serta psikologis.

"Saya rasa pantas bila mereka dikenakan hukum kebiri," kata Olly kepada Tribun Manado.
Menurut Olly, aksi para pelaku tergolong sadis dengan menusukkkan kayu berukuran besar di kemaluan korban.
Akibat ulah mereka, kata dia, korban mengalami derita fisik serta psikologis.

"Para pelaku telah merusak masa depan korban, belum terhitung dengan penderitaan yang dialami keluarga," ungkap dia.

Terhadap pro kontra hukum kebiri, Olly mengaku taat pada ketentuan pemerintah.

"Kalau itu sudah jadi keputusan pemerintah tentu saja harus kita taati," ujar dia.
Dalam konteks Sulut, Olly menilai, hukum kebiri sudah pantas diterapkan karena daerah ini sudah menyandang status darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Hal itu ditandai dengan banyaknya kasus yang menonjol.
Terkait banyaknya kasus menonjol di Sulut, Olly mengaku kerap ditanyai oleh para Menteri di kabinet Jokowi, pun para politisi di Jakarta.

"Ibu Puan pernah telepon saya, Menpan RB Yuddy Crisnandi pun datang kemari untuk mengecek langsung," ujar dia.

Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP3A) Provinsi Sulut Erni Tumundo menyatakan, pihaknya sudah memberikan bantuan pendampingan psikolog terhadap AG yang masih dirawat di rumah sakit Wolter Mongisidi Teling.

"Korban alami trauma, diduga dia diancam para pelaku," kata dia.
Erny juga bakal menyiapkan bantuan pengacara jika kasus tersebut akan disidangkan.Erny mengutuk keras pelaku peristiwa tersebut.

"Saya minta mereka dihukum seberat -beratnya," kata dia.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved