Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Panitia Pilhut Harus Dibekali Perda-Perbup

Komisi I DPRD Minahasa meminta agar panitia pemilihan hukum tua (pilhut) diberikan pembekalan soal aturan.

Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO/ALPEN MARTINUS
Rapat paripurna istimewa DPRD Kabupaten Minahasa dalam rangka pidato kenegaraan presiden Republik Indonesia memperingati HUT RI ke 70 kemerdekaan RI Tahun 2015 di depan sidang bersama DPD RI dan DPR RI tersebut, dipimpin oleh ketua DPRD Minahasa Jems Rawung 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Komisi I DPRD Minahasa meminta agar panitia pemilihan hukum tua (pilhut) diberikan pembekalan soal aturan.

"Panitia di 80 desa yang akan melaksanakan pilhut kan sudah terbentuk, kami harapkan panitia pilhut tingkat kabupaten memberikan sosialisasi kepada mereka," kata Ketua Komisi I, James Kojongian.

Menurut dia, supaya panitia pilhut bisa mengerti tentang tata cara, tahapan pilhut, termasuk peraturan daerah dan peraturan bupati tentang pilhut lantaran peraturan baru.

"Sosialisasikan dengan baik, soalnya ini kan perda baru makanya perlu disosialisasikan dulu, bekali dengan baik, supaya mereka benar paham dan mengerti dengan aturan barunya, sebab saat sosialisasi lalu yang ikut hanyalah para hukum tua dan Badan Perwakilan Desa (BPD)," ujar dia.

Selain itu, Kojongian juga berpesan agar panitia pilhut di kabupaten dan desa tetap posisikan diri di tengah (netral). "Panitia pilhut harus netral, jangan sampai berpihak pada satu di antara calon, laksanakan saja sesuai dengan aturan," ujar wakil rakyat ini.

Sebab jika panitia tidak netral bisa menjadi pemicu rusaknya pelaksanaan pilhut di tiap desa. "Kalau tidak netral banyak hal yang bisa ditumbulkan seperti pelaksanaan pilhut yang kacau dan protes dari calon, dan bisa melebar lagi," ujar dia.

Dijelaskan dia, ada sebaiknya warga pemilih juga bisa memilih sesuai dengan pilihan sendiri saja, pun dengan para calon juga harus netral dan mematuhi aturan main pilhut yang sudah tertata dalam perda dan perbup.

"Ini kan yang akan dipilih adalah hukum tua, yang akan menjadi pimpinan desa ke depan, jadi pilih yang dianggap layak untuk memimpin desa, jangan terpengaruh," ujar dia. *

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved