Bupati Minahasa Ingatkan Kadis dan Camat
Kepala dinas, badan dan camat diminta segera memasukan rencana kerja (renja) ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.
Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Kepala dinas, badan dan camat diminta segera memasukan rencana kerja (renja) ke Badan Pembangunan Daerah (Bappeda). Jika terlambat, mereka harus siap diganti pejabat baru.
Desakan itu disampaikan Bupati Minahasa, Jantje Sajow, saat memimpin rapat koordinasi renja satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di ruang sidang kantor Bupati Minahasa, Senin (23/5). Rakor diikuti seluruh kepala SKPD dan camat di Minahasa.
Pada rakor Bappeda itu, Bupati bahkan sempat mengancam akan mengganti camat atau kepala SKPD yang tidak memasukkan renja hingga batas waktu ditentukan.
"Tanggal 1 Juni saya akan tanda tangan semua renja. Saya mau lengkap, kalau ada yang belum memasukkan, besoknya saya akan ganti dengan pelaksana tugas," ujar dia. Sajow menambahkan, agar para kepala SKPD dan camat melakukan koordinasi dengan Bappeda.
"Mari kita kerja enak. Lakukan koordinasi dan kalau di kantor parah kinerjanya sampaikan kepada saya dan nanti kita lakukan evaluasi," ujar Bupati.
Politisi PDI Perjungan ini juga meminta kepada kepala SKPD dan camat membuat laporannya secara benar.
Beberapa kecamatan dan SKPD yang belum memasukkan renja di antaranya Satpol PP, Sekretariat DPRD, Perpustakaan, Distanakbun, Dinas Perindustrian, Dinas Sosial, Kecamatan Tombulu, Tondano Barat, Tondano Timur, Langowan Barat, Langowan Timur, Langowan Selatan, Tombariri Timur.
"Masih ada waktu, silakan segera dimasukkan supaya tidak ada kepala dinas atau camat yang diganti dengan Plt. Ini bukan hukuman tapi sebagai motivasi agar para camat dan kepala SKPD melaksanakan kewajiban," kata mantan Kadis Pendidikan ini. *