Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Proyek Dinas PU Tomohon Paling Banyak Temuan

Pemko Tomohon menggelar rapat koordinasi tertutup mengevaluasi temuan BPK di SKPD.

Penulis: Ryo_Noor | Editor:

Laporan wartawan Tribun Manado Ryo Noor

TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Pemerintah Kota Tomohon menggelar rapat koordinasi tertutup mengevaluasi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD), Jumat (20/5).

BPK yang baru menyelesaikan audit Laporan keuangan tahun 2015 itu membukukan sejumlah temuan. Sebelum Laporan Hasil Pemeriksaan yang memuat Opini BPK dikeluarkan, Pemekot berinisiatif menyelesaikan terlebih dahulu.

Kepala Inspektorat Pemkot Tomohon mengakui dalam rapat tersebut diungkap sejumlah temuan audit. Kebanyakan menyangkut proyek fisik.

"Ada draft yang dari BPK, ada temuan yang harus ditindaklanjuti," katanya kepada Tribun Manado di Kantor Wali Kota, Jumat (20/5).

Dinas Pekerjaan Umum (PU) merupakan instansi yang paling disorot karena banyak temuan dari audit BPK.

Bicara fisik, kata Kepala Inspektorat temuan yang mengemuka yakni kelebihan bayar dan kekurangan volume pekerjaan
"Jadi ditindaklanjuti kelebihan bayar di kembalikan," sebutnya.

Pemkot punya waktu sebelum opini dikeluarkan 30 Mei 2016 mendatang.
"Sebelum opini keluar kita coba antisipasi duluan, bisa saja opini meningkat, minimal tidak ada catatan-catatan," katanya.

Meski begitu dibanding tahun lalu, temuan kali ini tak begitu banyak sehingga Ia yakin opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bisa diperoleh Pemkot "Kita lalu saja temuan cukup banyak masih bisa dapat WTP," sebutnya.

Dari hasil audit, BPK juga akan mengeluarkan rekomendasi untuk ditindaklanjuti Pemkot dalam waktu 60 hari.

Adapun, saat membahas temuan BPK, rapat digelar tertutup, hanya pejabat strategis terkait audit BPK diperkenankan masuk di aula lantai III Pemkot. Pintu depan pun dijaga ketat Personel Pol PP.

Ronni Lumowa Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Tomohon mengakui, rapat semacam ini memang harus tertutup karena membahas hal-hal internal terkait pemeriksaan BPK.

Terpisah, Andi Patoroi, Humas BPK RI Perwakilan Sulut mempersilahkan, jika Pemkot Tomohon berinisiatif menindaklanjuti hasil audit. BPK akan menerima sebelum Laporan Hasil Pemeriksaan keluar.

"Biasanya kalau ada dokumen yang kurang bisa disampaikan, BPK akan menerima meski audit sudah selesai dilakukan," unkapnya.

Namun dengan catata BPK belum melakukan pembahasan untuk mengeluarkan opini "Dua hari sebelum pembahasan saya kira masih bisa diterima," ungkapnya.

Apakah nanti bisa meningkatkan opini? Kata Patiroi hal itu tak bisa dipastikan
"Itu nanti keputusan tim review," ungkapnya.

Rencananya kata Patiroi, Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemkot Tomohon akan dikeluarkan 30 Mei 2016 mendatang

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved