Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasat Lantas dan Kabag Ops Polres Bolmong Nyaris Ditabrak Pengendara

Kasat Lantas Polres Bolmong AKP Romel Pontoh dan Kabag Ops Kompol Apri Wibowo nyaris ditabrak.

Penulis: Handhika Dawangi | Editor:
TRIBUNMANADO/HANDHIKA DAWANGI
Seorang pemuda meronta saat ditilang. 

Laporan wartawan Tribun Manado Handhika Dawangi

TRIBUNMANADO.CO.ID,  KOTAMOBAGU  - Menghindari operasi yang digelar Sat Lantas Polres Bolmong, Sabtu (14/5) Pukul 22.30 wita di Bundaran Depan Toko Paris, sebuah mobil melaju dengan kencang. Kasat Lantas Polres Bolmong AKP Romel Pontoh dan Kabag Ops Kompol Apri Wibowo nyaris ditabrak.

"Saya memang waktu itu bersama dengan kabag ops mau menghentikan mobil untuk diperiksa, namun justru mobil tersebut menambah kecepatan, bahkan bermain gas didepan kami. Memang hampir saja ditabrak," ujar Kasat Lantas Polres Bolmong AKP Romel Pontoh.

Hal itu merupakan satu dari berbagai kejadian pada operasi malam minggu saat itu. Bukannya dibiarkan lolos, mobil yang nyaris mencederai dua perwira polres Bolmong tersebut, langsung dikejar beberapa personil sekitar 15 menit kemudian mobil berhasil dikejar.

"Kami mengejar dan akhirnya berhasil menangkap sopir dengan mobilnya di Desa Kopandakan," ujar seorang personil Sat Lantas Polres Bolmong.

Saat ditanyakan personil Sat Lantas alasan sopir bernama Safri Tungkagi (17) warga Kelurahan Mogolaing mengaku takut ditilang. "Saya takut ditilang pak, untuk itu saya melajukan mobil," ujar Safri sambil jongkok dihadapan petugas lantas di depan Toko Paris.

Sopir mobil tersebut pun langsung ditahan, begitu juga dengan mobil diamankan di Polres Bolmong untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kejadian lainnya yaitu dilakukan seorang pengendara sepeda motor Yamaha Mio yang belum lama keluar dari dealer, belum ada pelat nomor hanya kardus dan tulisan spidol terpampang baik di depan dan belakang motor.

Pengendara motor tersebut bernama Tias Lamaluta (18) asal Kotobangon, saat berkendara tidak mengenakan helem serta tidak membawa SIM. Saat dibawa petugas lantas ke Pos Depan Toko Paris, Tias meronta.

"Ada apa ini pak saya tidak mabuk, kenapa saya ditahan seperti ini, saya tadi tidak melawan," ujar Tias dalam keadaan dipegang oleh dua anggota sabhara.

Suara keras Tias sempat membuat suasana disana heboh, masyarakat sempat berkumpul melihat aksinya melawan petugas. Untuk menjaga situasi agar tetap terkendali polisi kemudian menilang Tias dan membawanya ke Polres Bolmong untuk mendapat pembinaan.

Pada malam itu juga petugas menemukan dua buah sajam dalam bagasi sepeda motor seorang pemuda. Tak berlama-lama petugas langsung membawa pemuda tersebut ke Reskrim Polres Bolmong untuk diperiksa lebih lanjut.

Pada operasi rutin malam minggu Sat Lantas Polres Bolmong tersebut masih saja ditemukan sejumlah pelanggaran. Sebanyak 14 buah STNK, enam SIM, 20 unit sepeda motor, dan lima mobil diamankan.

Tak hanya pengendara dengan pelat nomor pribadi atau warna hitam, sejumlah kendaraan pelat merah pun terjaring.

Pelanggaranya cukup berat, saat diperiksa misalnya mobil dengan pelat DB 4113 D memiliki dua pelat, merah dan hitam, pemilik kendaraan tersebut yakni Camat Sangtombolang pun ditilang selain pelat double dia juga tidak membawa SIM.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved