Menteri Susi Cabut Moratorium Perikanan
Industri perikanan di Kota Bitung bisa mengalahkan General Santos, Filipina.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Industri perikanan di Kota Bitung bisa mengalahkan General Santos, Filipina. Harapan itu disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti saat berkunjung ke kota Cakalang, Bitung, Jumat (13/5).
Pada kesempatan itu, Menteri Susi menegaskan, moratorium (pemberhentian sementara) operasional kapal eks asing sudah dicabut.
"Moratorium sudah tidak ada, sudah berakhir. Namun kapal yang melakukan pidana kita tenggelamkan," kata dia. Menteri KKP mengunjungi ke kantor Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Bitung. Dia berdialog dengan nelayan tradisional dan pengusaha perikanan. Menteri juga memberikan bantuan senilai Rp 14,5 miliar, meresmikan bangunan di Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Perikanan dan Keluatan (PSDKP) wilayah timur di Tandurusa.
Susi kemudian dijamu makan siang di rumah dinas Wali Kota Bitung, Max Lomban. "Kota Bitung saya yakin bisa menjadi pusat perikanan menggantikan General Santos di tingkat dunia," kata dia.
Dalam arahannya yang berlangsung lebih dari 28 menit, Susi mengaku selama hampir satu tahun setengah berada di KKP banyak hal yang telah dilakukan. ia telah memperbaiki tata pemerintahan di segala bidang yang bertujuan mensejahterakan masyarakat. "Kelautan dan perikanan kita seharusnya jadi motor pertumbuhan ekonomi. Ada 70 persen wilayah Indonesia adalah laut. Panjang pantai 97 ribu km, 17 ribu pulau, 5.800 juta km2 wilayah laut. Seharusya perikanan kita jadi nomor satu di Asia dan Asia Tenggara. 10 tahun terakhir ekspor dan kuantitas perikanan di Indonesia duduk di peringkat ketiga ASEAN. Wajar tidak?," curhat Susi.
Kata dia, di Indonesia ada 115 perusahan eksportir perikanan ditutup karena bangkrut. Dari 1.600.600 kini menjadi 800 ribu rumah tangga nelayan saja. Menjadi nelayan tidak menarik minat lagi. Karena kondisi ikan mulai sulit didapat. Ada yang ambil menggunakan alat canggih tidak ramah lingkungan.
"Inilah yang ingin kami perbaiki. Saat pelaksaan moratorium saya minta maaf ada pihak yang kena dampak. Tidak mungkin buat polusi kemudian menyenangkan semua pihak," kata dia.
Susi mengungkapkan pemerintah sebelum moratorium menerbitkan 1.300 izin kepada kapal asing dari Thailand, Cina, Filipina, Taiwan, Autralia dan negara lainnya. Berlangsung selama 10 tahun dan terjadi penyalahgunaan izin.
"Yang terjadi di lapangan 10 sampai 20 kali dari 1.300 izin kapal yang beroperasi atau lebih dari 50 ribu kapal asing yang operasi secara ilegal. Ini tidak bisa biarkan kalau ingin bangun perikanan maritim Indonesia jadi jaya. Mau poros maritim dunia, bagaimana kalau laut tidak berdaulat," kata pemilik Susi Air ini.
Susi menampik kalau disebut antiasing. Keberadaan asing perlu untuk bekerj sama bahkan dengan semua negara, namun harus mengerti bahwa Indonesia adalah negara berdaulat dan mandiri.
"Laut kita tidak boleh diambil dijarah dikuasai kelompok dan antek dari perusahan asing. Kita buka penanaman modal asing (PMA) untuk masuk minta Presiden setujui prossecing 100 persen asing, tapi perikanan tangkap milik warga negara Indonesia (WNI). Undang investasi dari negara asing dan teknologinya ke Indonesia tapi biarkan kami tangkap ikan dan jual kepada mereka. Karena masyarakat bukan hanya cari ikan semata melainkan uang untuk bangun infrastruktur dan bangun rumah," ujar Menteri KKP.
Susi mengajak semua pihak memerangi semua kegiatan ilegal. Dia menghitung nilai tukar nelayan perikanan di Bitung 111 tertinggi dari daerah lain di Indonesia yang hanya 110.
"Silakan impor. Kapal ikan eks asing dan asing tidak boleh tangkap ikan di Indonesia. Polusi nasional ini masuk list untuk investasi. Pengolahan, pengalengan, pembekuan untuk pasar ikan. Pelelangan boleh. Silahkan datang dan kerja di sini untuk bangun kapasitas nelayan dalam negeri," ujar dia.
Untuk menggairahkan lagi sektor perikanan di Bitung, kata Susi, tiga tahun ke depan akan habis-habisan berikan bantuan kapal, revitalisasi kapasitas tangkap nelayan. Tujuannya agar asing tidak bisa menangkap ikan di Indonesia.
"Memang sudah banyak yang minta ubah kebijakan tetap saya tidak mengiakan. Dengan tidak ada lagi moratorium kami telah buka kapal angkut bawah hasil tangkapan ke Pelabuhan Bitung. Meski setengah hati dan tak dipungkiri akan ada yang coba salah gunakan. Tolong diawasi, dulu ditenggelamkan kapal asing. Sekarang kapal lokal yang buat kesalahan akan ditenggelamkan," kata dia.