Ricuh Geladi Bersih Pelantikan Kumtua di Minut
Suksesi di 53 desa di Minahasa Utara usai. Kandidat hukum tua yang terpilih bersiap dilantik.
Penulis: | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMADIDI - Suksesi di 53 desa di Minahasa Utara usai. Kandidat hukum tua yang terpilih bersiap dilantik. Geladi bersih 53 kumtua terpilih itu berlangsung, Rabu (11/5).
Sempat ricuh. Saat Panitia Kabupaten Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) serentak melakukan geladi bersih, tiba-tiba sejumlah warga Desa Werot melakukan aksi penolakan terhadap Fanly Walandow.
Fanly meraih suara terbanyak. Dia diusir atau diminta oleh warga untuk keluar dari barisan geladi.
Penolakan warga disebabkan adanya indikasi kecurangan yang dilakukan pihak panitia desa maupun Kecamatan Likupang Selatan.
"Saat pencoblosan ada warga yang sudah memilih di desa lain, namun tetap diizinkan mencoblos di Desa Werot. Ini kan sudah terjadi kecurangan, karena ada pemilih ganda," ujar Jeffry Rawung.
Selain itu, juga terjadi kecurangan di daftar pemilih tetap (DPT). "Terdaftar di DPT ada 504 pemilih, namun yang mencoblos sudah mencapai 505 pemilih," katanya. Menurut warga ini, permasalahan juga terjadi di surat suara sah dan tidak sah.
Mewakili warga, ia meminta agar Fanly tidak dilantik sebagai Kumtua Werot. "Bagaimana mau jadi pemimpin kalau sudah berbuat kecurangan seperti ini," kata dia.
Ditemui di lokasi gladi, satu calon kumtua di Desa Werot, Steven Nelwan mengatakan, pihaknya sudah melakukan gugatan di PTUN terkait hal ini. "Saya sudah menggugat di PTUN dan sudah keluar surat persidangan dengan nomor urut perkara 40. Sidang pun akan dilakukan pada 17 Mei 2016 dengan Hakim Andy Dermawan SH," kata dia.
Saat terjadi riak-riak dari warga, Fanly pun langsung keluar dari barisan. Warga yang melakukan penolakan langsung ditenangkan pihak keamanan dan situasi menjadi kondusif.
Bukan hanya Werot, kumtua terpilih Kalawat juga tak disetuji untuk dilantik. Ada warga yang mengaku tak setuju calon kumtua terpilih (Yolanda Anita Rau) akan dilantik. Adalah Hengky Pattyranie, warga Jaga II, Desa Kalawat.
Dia menduga ada main mata antara kumtua terpilih dengan panitia penjaringan yang masih memiliki hubungan saudara. "Saya heran terhadap garis pemerintahan di desa, suami dari kumtua terpilih di desa saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua BPD. Sedangkan kini Ketua BPD Kalawat, Bapak Warbung sedang berhalangan. Apakah suami dan istri yang akan memimpin desa ini," ujar Hengky.
Dia berharap, Bupati Minut, Vonnie Panambuanan bisa meninjau. Di waktu berbeda, anggota BPD, Didi Sekoh mengungkapkan, banyak kejanggalan yang ditemukan saat penjaringan calon beberpa waktu lalu.
"Banyak kejanggalan para calon kumtua yang lolos, antara lain tak punya surat nikah, ijazah hanya keterangan, serta ada calon yang belum menyelesaikan pertanggungjawaban itu," beber dia.
Ia menambahkan, setelah lolos dalam pendaftaran para calon ini diminta melengkapi seluruh persyaratan.
Sebelumnya, saat terdengar informasi akan ada penolakan, Bupati Vonnie mengatakan, pelantikan akan tetap dilakukan. "Jika ada yang menggugat silahkan saja, namun pelantikan akan tetap dilaksanakan," kata Panambunan. *
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/bupati-minut-sidak-skpd_20160425_191543.jpg)