Pemkot Kotamobagu Akan Terima Bantuan Buldozer dan Ekskavator
Kebersihan di Kota Kotamobagu terus diperhatikan pemerintah dengan dukungan masyarakat.
Penulis: Handhika Dawangi | Editor:
Laporan wartawan Tribun Manado Handhika Dawangi
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Kebersihan di Kota Kotamobagu terus diperhatikan pemerintah dengan dukungan masyarakat. Pengolahan sampah yang baik menjadi satu faktor terwujudnya kota yang bersih.
Tahun ini Kota Kotamobagu akan menerima bantuan alat berat untuk mengolah sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) satu buldozer dan satu ekskavator. "Nanti akan diterima pemkot pada saat Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Kotamobagu," ujar Kepala Dinas Tata Kota Irawan Bambang Ginoga, kepada Tribun Manado Minggu (8/5) pagi.
Lanjut Bambang bantuan tersebut merupakan jawaban dari permohonan pemerintah Kotamobagu tahun 2015 untuk dua alat tersebut. "Itu permohonan pemkot yang disetujui kementerian pekerjaan umum," ujar dia.
Dengan akan ketambahan alat tersebut Bambang mengatakan Kotamobagu akan menjadi semakin bersih. "Pemerintah akan lebih memperhatikan kebersihan bukan hanya karena adipura melainkan untuk kenyamanan masyarakat Kotamobagu," ujarnya.
Mengenai penilaian adipura dimana hanya Talaud, Bitung, dan Kotamobagu yang masuk tahap verifikasi, dikatakan Bambang semua proses sudah selesai. "Tim dari pemerintah pusat sudah datang melakukan verifikasi, kita tinggal menunggu hasilnya.
Pemkot masih menunggu hasil verifikasi tim penilai adipura yang datang beberapa waktu lalu. "Tentu kita tetap optimis. Apa yang disampaikan tim penilai memang tidak detail, namun intinya mereka menyampaikan Kotamobagu sudah bagus. Tahun ini banyak hal yang kita perbaiki dibanding tahun sebelumnya, seperti TPA sudah lebih baik lagi, sudah ada pohon dan beberapa fasilitas pendukung TPA," ungkapnya.
Bambang kemudian mengimbau kepada masyarakat agar jangan membuang sampah sembarangan. Kumpul sampah pada satu tempat dan letakkan di pinggir jalan nanti ada petugas yang akan datang mengangkat. "Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga kebersihan," ujarnya.
Ia juga meminta kepada pelaku usaha dan pihak perbankan agar dapat berpartisipasi dengan memperhatikan bagian depan masing-masing toko, restaurant atau tempat usaha lain dengan menyediakan tempat sampah dan melakukan penghijauan dengan menyediakan pohon.
"Memang sudah ada beberapa yang memperhatikan, namun masih ada juga yang belum berpartisipasi. Untuk itu pemerintah meminta untuk segera diperhatikan," ujarnya.
Mengulang apa yang disampaikan wali kota Kotamobagi Ir Hj Tatong Bara belum lama ini, Bambang mengatakan agar semua pengguna kendaraan berpelat merah di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terutama mobil agar dapat menyediakan tempat sampah didalam mobil.
"Harus diperhatikan karena ini sangat penting, sebagai contoh kepada masyarakat. Jika tidak menyediakan sanksinya tegas,mobil akan ditarik," ujarnya.
Yang akan bertugas untuk memantau ada tidaknya tempat sampah didalam mobil pelat merah yaitu Pol PP. "Mereka juga yang akan mengejar kendaraan yang membuang sampah sembarangan kemudian diberikan teguran," ujar Bambang.
Sementara itu Kepala Kantor Pol PP Sahaya Mokoginta sebelumnya mengatakan pihaknya siap menegur kendaraan yang membuang sampah sembarangan dari dalam mobil. "Personil akan terus patroli dan memantau baik mobil yang tak menyediakan tempat sampah maupun yang membuang sampah dari dalam mobil," ujarnya.