Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan di Kotamobagu

Penampakan Pengemudi yang Tabrak Istri TNI di Kotamobagu, Kini Ditahan di Rutan

Penampakan RHM (29), pengemudi yang menabrak korban Oliv Goni, istri TNI di Kotamobagu, Sulut pada Kamis 13 November 2025.

|
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Dok. Polres Kotamobagu
PENJARA - Penampakan RHM (29), pengemudi yang menabrak korban Oliv Goni, istri TNI di Kotamobagu, Sulut. Kini RHM tengah ditahan di Rutan Polres Kotamobagu hingga menjalani tes urine. Dok. Polres Kotamobagu. 

Ringkasan Berita:
  • Penampakan RHM (29), pengemudi yang menabrak korban Oliv Goni, istri TNI di Kotamobagu, Sulut pada Kamis 13 November 2025.
  • Kini RHM tengah ditahan di Rutan Polres Kotamobagu hingga menjalani tes urine. 
  • Ia menegaskan, RHM kini ditahan di Rutan Polres Kotamobagu untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
  • RHM juga telah menjalani tes urine oleh Satuan Narkoba Polres Kotamobagu.

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - KOTAMOBAGU - Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) maut di jalan Desa Moyag, Kecamatan Kotamobagu Timur, Kotamobagu, Kamis 13 November 2025 kemarin, menjadi sorotan publik.

Dalam kasus kecelakaan ini menewaskan seorang wanita bernama Oliv Oktavia Goni, kini memasuki tahap penyelidikan mendalam.

Polres Kotamobagu memastikan bahwa pengemudi mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi DB 1529 AF, berinisial RHM, warga Desa Moyag, Kecamatan Kotamobagu Timur, Kota Kotamobagu, telah menjalani tes urine oleh Satuan Narkoba Polres Kotamobagu.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kasat Lantas Polres Kotamobagu Iptu Luster Simanjuntak.

“Tes urine sudah dilaksanakan terhadap pengemudi Avanza oleh Satnarkoba bertempat di Klinik Polres Kotamobagu, dan hasilnya negatif,” ungkap Simanjuntak.

Ia menegaskan, RHM kini ditahan di Rutan Polres Kotamobagu untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini pelaku sudah kami tahan di Rutan Polres Kotamobagu,” tambahnya.

RHM tampak berada di balik jeruji besi rutan dengan pengawalan aparat kepolisian.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), diketahui bahwa mobil yang dikemudikan RHM melaju dari arah Kotamobagu menuju Moyag dengan kecepatan tinggi.

Kendaraan kemudian oleng ke kanan, melompati median jalan, dan menabrak korban yang tengah berjalan di sisi berlawanan.

Akibat benturan keras, korban meninggal dunia saat dilarikan ke RSUD Kotamobagu.

Mobil yang dikendarai pelaku juga mengalami kerusakan parah, bahkan sempat menabrak tiang listrik hingga nyaris roboh.

Kronologi Kecelakaan

Iptu Luster Simanjutak, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan mobil berwarna hitam diketahui melaju dari arah Kotobangon menuju Modayag dengan kecepatan cukup tinggi.

Dalam perjalanan, mobil tersebut diduga hilang kendali hingga menabrak pembatas jalan dan berpindah ke jalur berlawanan.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved