Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Merusak Bak Sampah, Siap-siap Bayar Rp 500 Ribu!

"Kami tidak mau hanya habis di omongan, lihat saja yang merusak bak sampah akan didenda mulai dari Rp 500 ribu."

Penulis: | Editor: Fransiska_Noel
Foto Ilustrasi 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kepala Dinas Kebersihan Kota Manado Maxmilianus Tatahede, berjanji akan menelusuri fenomena menghilangnya bak sampah di beberapa titik di Kota Manado.

Sesuai aturan para perusak akan diberikan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) seperti membuang sampah sembarangan.

"Kami tidak mau hanya habis di omongan, lihat saja yang merusak bak sampah akan didenda mulai dari Rp 500 ribu, sampai dengan puluhan juta, atau kurungan badan," tegas Tatahede, Kamis (5/5).

Menurut dia pemilik tanah yang sengaja membongkar fasilitas umum tersebut akan dipanggil untuk dimintai keterangannya. Sebab menurut dia hal tersebutlah yang menjadi pemicu membludaknya sampah dan merusak pemandangan.

"Tentu kalau mau membongkar karena rencana membangun harus izin dulu kepada kami dinas terkait. Jangan suka bongkar sendiri, memang Anda yang buat. Pembuatan bak sampah juga menggunakan anggaran daerah," ujar Tatahede lagi.

"Dari catatan sudah ada sekitar 10 bak sampah yang dirusak, seperti di wilayah Politeknik, Wonasa, Malayang, Tuminting dan sebagainya. Perda terkait kebersihan akan kami maksimalkan," tegas Tatahede.

Selain itu ia me-warning masyarakat yang membuang sampah industri dengan jumlah besar di bak-bak penampungan kecil. Sebab akan mempersulit masyarakat lainnya untuk membuang sampah mereka, dan berharap mereka turut mengawasi.

"Kalau sampahnya banyak jangan diturunkan dari kendaraan Anda, bawa langsung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah. Anda kan tidak bodoh, tahu mana yang salah dan mana yang benar," tegas Tatahede.

Warga memberikan dukungan terhadap keinginan Kadis Kebersihan dan Pertamanan Kota Manado untuk memperbaiki wajah Kota nyiur melambai.

"Jangan tanggung memberikan denda, kalau angkanya bisa lebih besar dari itu maka lakukan saja. Seperti saat ini daerah kami di sepanjang jalan Ringroad juga jadi tempat nyaman para pelaku membuang sampah," ungkap Rita, warga Kelurahan Paal 4 Malendeng. (Tribun Manado/Felix Tendeken)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved