Pemkot Manado Akan Bongkar Bangunan Liar di Boulevard Dua
Besok kami akan menertibkan lokasi itu, ini merupakan tindakan penegakan perda ketika masyarakat tidak lagi merespon peringatan Pemerintah Kota
Penulis: | Editor: Andrew_Pattymahu
Laporan Wartawan Tribun Manado Felix Tendeken
TRIBUNMANADO.CO.ID,MANADO - Setelah beberapa kali diberikan surat peringatan namun tidak ada respon, maka Satuan Polisi Pamong Paraja besok akan melakukan penertiban rumah makan disepanjang jalur Boulevard II Manado, Selasa (03/05).
Hal tersebut dilakukan untuk menjaga fasilitas milik Pemerintah yang kini mulai dikuasai masyarakat.
"Besok kami akan menertibkan lokasi itu, ini merupakan tindakan penegakan perda ketika masyarakat tidak lagi merespon peringatan Pemerintah Kota,"jelas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Manado, Xaverius Runtuwene, Senin (02/04).
Menurut dia jika terus di biarkan maka sepanjang bibir pantai Boulevard II akan menjadi pemukiman kumuh yang sudah jelas merusak wajah kota. Apalagi peningkatan pembangunan didaerah tersebut sangat tinggi ketika akses jalan sudah terbuka.
"Tak cukup himbauan, ini harus ditegasi. Kita punya dasar untuk melakukan tindakan ini sebab lokasi tersebut tidak diijinkan untuk berdagang,"tegas Kasat.
Sementara itu Camat Tuminting Sonny Takumansang kepada Tribun Manado mengatakan, bahwa para masyarakat sebelum membangun sudah membuat surat penyataan siap dibongkar ketika lahan akan digunakan oleh Pemerintah.
"Mereka meminta ijin membangun, dan kami mengatakan lokasi tersebut tidak boleh di buat bangunan. Tapi mereka bersih keras dan menyatakan siap di bongkar kapan saja,"jelas Camat.
Dengan dasar surat tersebut maka ia juga akan ikut mengawal Kegiatan Satuan Polisi Pamong Paraja tersebut. Apalagi lokasi tersebut adalah wilayahnya yang harus di ketahui oleh dirinya.
"Saya mendukung, selama itu baik mari kita lakukan. Jangan sampai seperti yang dikatakan tadi bahwa akan memicu munculnya pemukiman kumuh,"jelas Camat.
Sementara itu beberapa pedagang terlihat sangat sensitif ketika membicarakan ijin bangunan. Bahkan beberapa kali menolak untuk diambil keterangan oleh wartawan.
"Pemerintah sudah tidak bisa melihat masyarakat maju, kami disini untuk usaha dan ada ijin dari Lurah,"ungkap Delta pedagang yang mangkal di lokasi tersebut.
Menurut dia tindakan penggusuran nanti tidaklah tepat, apalagi daerah tersebut adalah daerah yang ramai, dimana tiap hari pasti ada pengunjung. Padahal seharusnya dijadikan sebagai kawasan kuliner yang terang akan membawa dampak kemajuan bagi kota ini.
"Pikirkan secara matang - matang, biar bagaimana pun pak Walikota masih punya hati. Kita juga dagang disini untuk menghidupkan keluarga di rumah,"jelasnya dengan mata berkaca - kaca.
Tapi permohonan mereka tidak akan dikabulkan, pasalnya diduga ada beberapa oknum yang mengkoordinasi keberadaan pedagang di lokasi ini. Dimana selain memuluskan pembuatan bangunan tapi juga memunculkan lahan parkir di badan jalan.
"Sayang sekali kalau dibongkar, padahal lokasi ini ramai, baik siang maupun malam hari. Kami lihat sejak terbukannya akses jalan ini perekonomian masyarakat disekitar sini bertumbuh subur,"tukas Fadly Warga Sea yang biasa mangkal di lokasi tersebut.