Petani Jangan Tertipu Dengan Hasil Membakar Hutan
Kepala BKSDA Sulawesi Utara Ir Roy Sudiyono MSi, minta petani jangan tertipu dengan kesuburan tanah hasil membakar lahan.
Penulis: | Editor:
Laporan wartawan Tribun Manado Felix Tendeken
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kepala BKSDA Sulawesi Utara Ir Roy Sudiyono MSi, minta petani jangan tertipu dengan kesuburan tanah hasil membakar lahan, dalam rapat koordinasi pengendalian kebakaran hutan dan lahan. Menurut dia membakar lahan adalah cara yang salah, meski merupakan jalan untuk berhemat ketika bertani.
"Kesuburannya hanya ketika awal menanam, karena memang hasil bakaran pohon dan dedauan menjadi mineral tanah yang akan diserap oleh tanaman,"jelas Sudiyono, Jumat (29/04) di Hotel Grand Puri.
Menurutnya ketika menanam lagi maka tanah akan menjadi tandus dan kehilangan kelembapannya karena natrium dalam tanah menguap, meski menyisahkan mineral yang dibutuhkan oleh tanaman.
"Alangkah baiknya jika rumput dipangkas dan dicangkul. Pilihan membakar lahan bagi kami tidak tepat dan beresiko,"jelasnya lagi.
Menurut dia akibat legiatan membakar lahan, maka Sulawesi Utara telah kehilangan beberapa hutan lindung yang menjadi destinasi wisata. Dimana selain membakar hutan namun merusak ekositem didalamnya.
"Hutan di Tangkoko Kota Bitung terbakar seluas 3000 hektar, gunung Ambag Kota Kotamobagu terbakar seluas 50 hektar, gunung lokon Kota Tomohon seluas 730 hektar, Karakelang Minahasa Utara 500 hektar, Kepulauan Talaud seluas 80 hektar, dan masih ada beberapa tempat lagi dengan skala kecil,"jelasnya.
Sementara itu Kepala Seksi Dalkarhut Dishut Provinsi Sulut Ir Moudy Togas MSi mengatakan, dalam waktu dekat ini akan mengerakan Masyarakat Peduli Api (MPA) di pedesaan. Hal tersebut dipercaya akan menurunkan angka kebakaran ketika memasuki musim kemarau.
"Memang penting mensosialisasikan hal ini kepada masyarakat pedesaan, karena sebagian besar masih menganut sistem membuka kebun dengan cara membakar, apalagi perhitungan kami 4845 hektar lahan di Sulut terbakar,"jelas Moudy.
Pengendalian kebakaran ini diharapkan dapat memperhatiakan hak kemanusiaan, menyelamatkan manusia saat kebakaran. Kemandirian menyikapi dan memadamkan kebakaran, gotong royong memadamkan api besar secara bersama, sukarela memadamkan api. Profesionalisme terkait kualitas dan kemampuan memadamkan agar tidak jadi korban. Kewilayahan yaitu yang punya kawasan ada koordinasi sebelum proses pemadaman.
"Arah kebijakan pencegahan melalui koordinasi pemangku kepentingan, meningkatkan kesadaran hukum, penyuluhan, penerapan sistem peringatan, pembukaan lahan tanpa bakar, pembuatan posko pemantau kebakaran, peta rawan kebakaran, peduli api didesa desa. Kemudian pembentukan satgas pengendalian kebakaran, melibatkan TNI, Polri, Angni, MPA, LSM, dan masyarakat,"jelas Moudy.
Program kegiatan yang dilakukan akan dimulai dari monitoring hotspot, patroli, pembentukan masyarakat peduli api. Semua menggunakan anggaran APBN dan APBD 2016. Dimana BNPBD Provinsi juga akan dilibatkan untuk menanggulangi bencana dengan skala besar.
"Kita akan turun melakukan rehabilitasi dan rekonstruksi perbaikan dan pemeliharaan tempat yang pernah kena bencana. Kami melakukan penentuan status darurat, kami melihat sejauh mana parahnya dan bahayanya sehingga ketidak sanggupan untuk memadamkan api akan teratasi,"jelas Edwin Monding Kasub Keungan BNPBD Sulut.
Bencana tersebut mengikuti ketentuan, jika skala Kabupaten kepada Bupati, status darurat Provinsi kepada Gubernur, status darurat Nasional kepada Presiden. Apalagi mereka butuh kemudahan akses, dengan prinsip kaji cepat untuk mengkoordinasi ke semua lembaga.
"Penatapan status darurat mulai dari siaga darurat, tanggap darurat, dan darurat. Statusnya yaitu membahayakan nyawa, lingkungan, dan tempat tinggal. Jika ada yang menghambat akan membayar denda 4 miliar, sesuai peraturan,"terangnya.