Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Duuh Ruhut Ngomong Apa Sih? Puluhan Umat Islam di Solo Desak Dirinya Dipecat

"Umat Islam merasa tersinggung dengan pernyataan Ruhut, karena jauh dari nilai-nilai kemanusiaan. "

Editor: Fransiska_Noel
MERDEKA/IMAM BUHORI
Ruhut Sitompul. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, SOLO - Puluhan orang dari berbagai elemen umat Islam di Solo beraudiensi dengan Fraksi Demokrat DPRD Solo, Jawa Tengah, Selasa (26/4/2016).

Mereka datang sambil membentangkan poster bertuliskan di antaranya, 'Pecat Ruhut Sitompul.' Gara-gara omongan Ruhut tempo hari, mereka datang mengadukan aspirasinya.

Alasan mereka, omongan Ruhut yang memplesetkan akronim Hak Asasi Manusia menjadi Hak Asasi Monyet membuat sakit hati keluarga Siyono, terduga teroris yang tewas disiksa dua anggota Densus 88 Antiteror Polri.

Saat kematian Siyono diduga kuat disiksa, banyak pihak mengadu ke Komisi III DPR dan mempertanyakan pelanggaran HAM yang dilakukan personel Densus 88 Antiteror Polri.

"Umat Islam merasa tersinggung dengan pernyataan Ruhut, karena jauh dari nilai-nilai kemanusiaan, " ujar Ketua Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS), Edi Lukito.

Perwakilan dari berbagai elemen umat Islam tersebut diterima oleh Ketua Fraksi Demokrat DPRD Solo, Supriyanto. Ia memastikan omongan Ruhut soal HAM tak mewakili partai, melainkan murni pribadi.

Sekretaris DPC Partai Demokrat Solo ini mengatakan pernyataan sikap LUIS akan segera disampaikan ke Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat yang berwenang memberikan sanksi terhadap Ruhut.

Memang, gara-gara omongannya tersebut, tak sedikit orang memojokkan Ruhut karena tak pantas diucapkan sebagai anggota DPR RI.

Tempo hari, Sekretaris The Islamic Study and Action Center (ISAC) Surakarta, Endro Sudarsono, menilai omongan Ruhut membodohkan dan merendahkan nilai-nilai kemanusiaan.

Menurut dia, berdasar kajian Peraturan Kapolri No 23 tahun 2011, Undang-Undang Hak Asasi Manusia (HAM) No 39 Tahun 1999, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), apa yang dilakukan Densus 88 Antiteror terhadap Siyono telah melanggar.

“ISAC meminta Ruhut Sitompol selaku anggota DPR untuk tetap bekerja membela hak-hak rakyat, untuk memperjuangkan aspirasi rakyat,” ujar Endro beberapa waktu lalu.

Autopsi Tim Dokter Forensik Muhammadiyah dan hasil pemeriksaan luar terhadap jenazah oleh Rumah Sakit Bhayangkara Jakarta menunjukkan hasil identik, bahwa Siyono mengalami kekerasan.

Divisi Propam Mabes Polri juga telah menyidangkan pelaku terbunuhnya Siyono secara tertutup pada Selasa, 19 April 2016. Artinya, Polri mengakui kesalahan anggotanya, bahkan menyantuni Rp 100 juta kepada keluarga.

Sementara itu Komnas HAM bersama Muhammadiyah sedang melakukan serangkaian proses hukum untuk mengungkap kematian Siyono berdasar kuasa resmi dari Suratmi istri Siyono.

Ruhut mengecam sejumlah organisasi yang mendatangi Komisi III DPR dan mempertanyakan tewasnya Siyono oleh dua personel Densus 88.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved