Sebar Isu Sara, Polisi Amankan Provokator di Basaan
Provokator yang membesar-besarkan kejadian beberapa waktu lalu di Desa Basaan berhasil diamankan Polres Minsel.
Penulis: | Editor: Andrew_Pattymahu
Laporan Wartawan Tribun Manado Valdy Vieri Suak
TRIBUNMANADO.CO.ID,RATAHAN - Provokator yang membesar-besarkan kejadian beberapa waktu lalu di Desa Basaan berhasil diamankan Polres Minsel dibawa pimpinan Kapolres Minsel AKBP Benny Bawensel, Rabu, (06/04) sekitar pukul 20.30 Wita.
Pelaku yakni AM alias Abah, dimana terbukti menjadi provokator yang mengarahkan kasus yang murni kriminalitas berisu sara. AM dengan sengaja memanggil beberapa warga dari luar daerah dan memberitahukan bahwa di Desa Basaan, Kecamatan Ratatotok telah terjadi perang antar agama.
Kapolres mengatakan, bahwa saat ini pelaku sudah dalam penahanan Polres Minsel dan dalam proses penyelidikan lebih lanjut. "Ya pelaku sudah kami amankan, ia terbukti menyebar isu sara dan memanggil warga dari luar daerah untuk ikut dalam bentrok tersebut," ujarnya.
Dia mengatakan, terungkapnya ulah pelaku berawal dari keterangan beberapa pelaku yang sudah diamankan lebih dulu. "Dari hasil pengembangan beberapa pelaku sebelumnya rerbukti AM menjadi provokator," ujarnya.
Lanjutnya, sampai saat ini pihaknya masih terus melakukan pengamanan di lokasi bentrok. "Meski sudah ada perdamaian dari dua kubu tetap penindakan hukum kita jalankan. Pelaku-pelaku lain tetap kita cari sesuai hasil pengembangan," ucapnya.
Sampai saat ini ia juga mengatakan bahwa situasi sudah kondusif. "Sekarang sudah sangat aman, situasi sudah terkendali, kita harapkan masyarakat bisa terus menjaga kerukunan," tutupnya.