Dandim Makassar Tertangkap Pesta Narkotika, "Belum Tahu Apa Pemakai, Pengedar, Bandar"
"Tidak bisa mengelak lagi, tertangkap basah dengan banyak alat bukti yang kami sita."
TRIBUNMANADO.CO.ID, MAKASSAR - Komandan Kodim 1408/BS Makassar, Kolonel Inf Jefri Oktavian Rotti ditangkap saat pesta sabu di Hotel D'Maleo, Jalan Pelita Raya, Makassar. Jefri ditangkap bersama seorang anggota TNI dan 5 orang sipil, Selasa (5/4) malam.
Penggerebekan dipimpin Kepala Staf Kodam VII Wirabuana, Brigadir Jendral (Brigjen) TNI Supartodi.
Panglima Kodam VII Wirabuana, Mayor Jendral (Mayjen) TNI Agus Suryabakti yang dikonfirmasi Kompas.com di Makassar, Rabu (6/4) membenarkan penangkapan terhadap Dandim 1408/BS tersebut.
"Tunggu rilis dari Kapendam ya, sebentar lagi," sebut suami Bella Shafira ini lewat pesan singkatnya.
Sementara itu, Kepala Penerangan Kodam VII Wirabuana, Kolonel Inf I Made Sutia yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sedang berada di Jakarta.
Namun dia telah mendapat perintah dari Pangdam VII Wirabuana membuat rilis kepada media terkait penangkapan itu.
"Iya, saya sudah mendapat perintah membuat rilis. Tapi saya sudah membuat rilisnya dan akan disebarkan oleh Wakapendam kepada media," katanya.
I Made Sutia menjelaskan kronologis penangkapan itu. Dandim 1408/BS digerebek angsung oleh Brigjen TNI Supartodi. Penggerebekan ini dilakukan berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat.
"Langkah-langkah inilah yang diambil Kodam VII Wirabuana dalam bersih-bersih dari narkoba. Jadi langsung menggerebek dan oknum yang terbukti langsung diproses di Pomdam VII Wirabuana. Termasuk ini Dandim 1408 BS dan seorang oknum TNI sudah diproses di Pomdam. Sedangkan untuk 5 warga sipil yang ikut ditangkap sudah diserahkan ke aparat kepolisian untuk diproses," ucapnya.
Terpisah, Panglima Kodam VII Wirabuana Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Agus Suryabakti menyatakan belum memikirkan sanksi terhadap Komandan Kodim 1408/BS Makassar Kolonel Inf Jefri Oktavian Rotti dan Kapuskodl Ops Kodam VII Wirabuana Letnan Kolonel Budi Santoso yang terlibat narkoba.
"Belum bisa kami putuskan sanksinya. Kan belum tahu keduanya hanya pemakai ataukah pengedar atau bandar narkoba. Biarkan dulu proses berjalan dan nanti persidangan yang memutuskan," ucap Agus.
Dia mengatakan, dalam penggerebekan di Hotel D'Maleo Jalan Pelita Raya, Makassar, petugas menemukan banyak barang bukti, yakni narkoba, alat isap sabu, dan lainnya.
"Tidak bisa mengelak lagi, tertangkap basah dengan banyak alat bukti yang kami sita," katanya.