Caroll Pasrah Kursi Ketua Komisi III Lepas dari PDIP
Posisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Tomohon strategis pun lepas dari tangan Fraksi PDIP.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Posisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Tomohon strategis pun lepas dari tangan Fraksi PDIP. Sempat mengincar posisi Ketua Komisi III, partai berlambang banteng moncong putih itu terpaksa 'gigit jari' saat pemilihan AKD di kantor DPRD Tomohon, Senin (5/4).
Ketua DPC PDIP Tomohon, Caroll Senduk pun hanya bisa berpasrah diri fraksinya kehilangan posisi AKD strategis seperti Ketua Komisi III, Ketua Baleg dan Ketua Badan Kehormatan. "Yah, begitu dorang (lawan politik) so ator (sudah begitu yang diatur)," kata Wakil Ketua DPRD Tomohon itu ketika dikonfirmasi Tribun Manado.
Informasi yang diperoleh, PDIP menggadang Syenny Supit sebagai Calon Ketua Komisi III, namun akhirnya jabatan itu jatuh ke tangan kader Golkar Ladys Turang.
Sesuai Tata Tertib DPRD Tomohon, posisi AKD harus dipilih anggotanya. Di Komisi III, komposi anggota Komisi sulit untuk kader PDIP untuk bisa terpilih. Syeny Supit merupakan satu-satunya kader PDIP.
PDIP pun cuma kebagian posisi Wakil Ketua. Syeny Supit jadi wakil Ketua Komisi III sementara Chen Mongdong menjadi wakil Ketua Badan Legislasi.
Dengan posisi yang ada, Golkar mendominasi posisi AKD strategis.
yakni Ketua Komisi II Fret Keles, Ketua Komisi III Ladys Turang, Ketua Banggar serta Ketua Banmus Nita Wenur, Ketua BK Djemmy Sundah. Sementara Ketua Komisi I jatah Demokrat lewat Jimmy Wewengkang dan Ketua Baleg jatah Gerindra lewat kadernya Dortje Syane Mandag. *