Minggu, 17 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Linmas di Tomohon Diganti Tanpa Sebab, Gaji Dialihkan ke Orang Lain

Novi merupakan satu dari 4 petugas Linmas Tinoor I yang dipecat. Tanpa informasi jelas, Ia pun hanya bisa menduga-duga alasan pemecatannya

Tayang:
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Fransiska_Noel
NET
Foto Ilustrasi 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - 19 tahun karir Novi Manoppo (43) sebagai petugas Pelindung Masyarakat (Linmas) di Kelurahan Tinoor I Kota Tomohon pun berakhir.

Kabar mengejutkan itu datang tiba-tiba, ia dipecat tanpa pemberitahuan dan alasan yang jelas.

Novi merupakan satu dari 4 petugas Linmas Tinoor I yang dipecat. Tanpa informasi jelas, Ia pun hanya bisa menduga-duga alasan pemecatannya

"Mungkin saya dinilai berseberangan pilihan politik ketika Pilkada lalu," ujarnya dengan nada sesal kepada Tribun Manado, beberapa waktu lalu.

Sebenarnya tak masalah kalau pun Ia diganti, meski hanya sebagai Linmas setidaknya ada tatanan etika apalagi Linmas tetap masuk tataran pemerintahan.

"Tak apa-apa saya dipecat, tapi setidaknya kasih surat atau pemberitahuan, saya kan biar bagaimana diangkat menggunakan SK (surat keputusan), dilantik di Kantor Kelurahan," sebutnya.

Ia makin sakit hati ketika mengetahui, haknya berupa insentif kerja selama tiga bulan ternyata sudah dialihkan ke orang lain "Tiga bulan dari Januari saya kerja seperti biasa, nanti tahu saat mau terima insentif di Kantor Kelurahan hari Sabtu (26/3) ternyata saya sudah bukan Linmas lagi, sudah diganti," ucapnya.

Novi pun curhat soal perjalanan sebagai linmas. Ia dilantik pertama kali tahun 1997 ketika Tomohon masih bagian dari Minahasa. Masa jelang berakhirnya orde baru itu, Ia bekerja tanpa digaji

"Jadi waktu itu bekerja untuk bangsa, tanpa gaji, cuma biasanya kecil-kecil dikasih uang rokok," ungkapnya.

Nanti tahun 2006, Linmas mulai dapat insentif kerja, dari Rp 200 ribu melonjak sampai Rp 500 ribu per bulan. Belakangan insentif di 2016 kabarnya naik jadi Rp 600 ribu "Jadi kalau ditotal saya kerja 3 bulan bisa dapat Rp 1,8 juta," ujarnya.

Padahal ketika itu sudah berharap dapat berkat dari jerih payahnya selama tiga bulan. "Kebetulan kan waktu itu mau rayakan paskah, sudah pikir-pikir mau beli kebutuhan untuk paskah, harap-harap dipanggil ke Kantor Lurah mau dapat berkat ternyata malah begini (dipecat)," ungkapnya.

Selain Novi, ada lagi rekan senasibnya Soni Toreh (43). Ia sudah bertugas sejak 2003.

Sebenarnya kata Soni, lumrah saja pergantian Linmas meski tanpa pemberitahuan dan alasan jelas apalagi kalau sudah menyangkut urusan perpolitikan.

"Presiden, Gubernur, walikota bisa diganti, apalagi cuma Linmas, yang saya mau tuntut hak kami kerja selama tiga bulan," kata dia.

Yang mengganjal hati jerih payahnya sebagai Linmas selama tiga bulan malah dialihkan ke orang lain. Padahal, kerjanya sebagai Linmas tak pernah dikesampingkan. Mulai dari kerja bakti, tugas piket, bersih-bersih kantor kelurahan hingga tugas ronda.

Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved