Warung di Kinilow Kena Razia Operasi Pekat
Razia minuman keras (miras) di warung-warung pemukiman masih terus digelar jajaran Polres Tomohon.
Penulis: Ryo_Noor | Editor:
Laporan wartawan Tribun Manado Ryo Noor
TRIBUNMANADO.CO.ID,TOMOHON - Razia minuman keras (miras) di warung-warung pemukiman masih terus digelar jajaran Polres Tomohon.
Polsek Tomohon Utara, Sabtu (6/3) sekitar 03:54 WITA mengrebek warung kelontongan milik seorang wanita berinisial PP (36) di Kelurahan Kinilow, Tomohon Utara.
Warung yang menjajakan kebutuhan harian konsumen itu ternyata juga menjajakan miras jenis captikus.
AKP Bartolomeus Dambe, Kapolsek Tomohon Utara menyampaikan sebanyak 30 botol air mineral kemasan 650 militer berisi captikus berhasil diamankan sebagai barang bukti.
Penggrebekan warung penjaja captikus itu merupakan bagian dari operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang masih terus dilakukan Polres Tomohon.
Penjaja miras di warung melangar aturan perda kota Tomohon tahun 2005 tentang izin penjualan minuman beralkohol.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/ilustrasi-minum-miras_20151227_085240.jpg)