Dua Pemuda Diamankan Lantaran Bawa Sajam
Dua pemuda harus digelandang anggota Polres Minahasa lantaran tertangkap tangan membawa senjata tajam, Rabu (9/3) dini hari .
Penulis: Alpen_Martinus | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID,TONDANO- Dua pemuda harus digelandang anggota Polres Minahasa lantaran tertangkap tangan membawa senjata tajam, Rabu (9/3) dini hari sekitar pukul 01.00 wita.
“Kami mendapat laporan bahwa di kelurahan Ranowangko terjadi keributan, dan anggota dari unit Jatanras dan SPKT, langsung menuju TKP,” jelas AKP Lord Damar Humas Polres Minahasa.
Benar saja, saat tiba di TKP mereka mendapatkan segerombolan pemuda yang langsung bubar dan lari saat melihat petugas, sehingga dilakukan pengejaran.
Pengejaran dilakukan hingga dini hari sekaligus melakukan patroli, dan hasilnya tim Polres Minahasa berhasil menangkap dua orang di daerah Tonsea Lama, yang setelah diperiksa didapati tengah membawa senjata tajam yang cukup panjang.
“Senjata tajam yang mereka bawa adalah jenis badik parang panjang, kami langsung sita dan bawa mereka ke Mapolres untuk diproses lebih lanjut, lantaran sudah sangat membahayakan,” jelas Aipda Michael Pesik SH Kanit Jatanras Polres Minahasa.
Dua warga yang diamankan yaitu RM alias Rivo dan GM alias Gio, dan saat ini mereka tengah menjalani proses pemeriksaan di Polres Minahasa, sementara barang bukti berupa dua sajam sudah diamankan.
“Kita tahan selama dalam proses pemeriksaan hingga nanti kami serahkan ke kejaksaan, sebab ini merupakan kasus pidana yang sangat meresahkan masyarakat,” jelas dia.
Operasi seperti ini akan terus dilakukan untuk tetap menjaga keamanan dan kenyamanan daerah dari gangguan Kamtibmas.