Nasib PD Gadasera Bolmong Diujung Tanduk
Nasib Perusahaan Daerah (PD) Gadasera Bolaang Mongondow (Bolmong) diujung tanduk DPRD dan Pemkab Bolmong.
Penulis: Maickel Karundeng | Editor:
Laporan wartawan Tribun Manado Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID,LOLAK - Nasib Perusahaan Daerah (PD) Gadasera Bolaang Mongondow (Bolmong) diujung tanduk DPRD dan Pemkab Bolmong.
Setelah dilakukan investigasi dan menemukan berbagai persoalan yang mendera perusahaan milik Pemkab tersebut, kini Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk DPRD Bolmong dalam waktu dekat segera mengambil kesimpulan.
Menurut Ketua Pansus Gadasera, Yusra Alhabsyi, sebelum pengusulan kesimpulan, Pansus akan mengundang Bupati Salihi Mokodongan dan jajaran untuk meminta pendapat sebelum mengambil kesimpulan. "Pekan lalu sudah beberapa kali dijadwal untuk duduk bersama, tapi karena ada beberapa urusan mendadak pertemuan ditunda," ucapnya Minggu (6/3).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan, kesimpulan Pansus mengarah pada dua pilihan yakni pembekuan PD Gadasera atau perbaikan. "Peluangnya sama, apakah akan direkomendasikan untuk dibekukan atau diperbaiki," katanya.
"Hanya 2 kesimpulan yang akan diambil yakni dipertahankan sebagai perusahaan daerah dengan konsekunsi penyehatan manajemen dengan penyeretaan modal atau
dibekukan dengan konsekuensi masing-masing serta nasib 24 karyawan PT Gadasera," terangnya.
Menurut Yusra, untuk mengeluarkan rekomendasi, Pansus akan melakukannya dengan berbagai pertimbangan. Termasuk soal 24 karyawan PD Gadasera yang tidak pernah lagi dibayarkan gaji mereka.
Yusra menjelaskan, selain menemukan dugaan penjualan asset yang dilakukan sejumlah oknum termasuk dugaan penjualan sejumlah lahan yang dikuasai Gadasera selaku pemegang Hak Guna Usaha (HGU), juga sejumlah izin HGU yang sudah berakhir dan tidak pernah diperpanjang lagi, Pansus juga menemukan tunggakan pajak PD Gadasera sebesar Rp 700 juta.
"Jika Pemkab memandang perusahaan ini tetap dipertahankan, maka kami ingin meminta jaminan Pemkab soal pengelolaan manajemen PT Gadasera," tandas Yusra.