DAK Pendidikan Tomohon Cuma Rp 2,2 M
Permohonan dana Alokasi Khusus Pendidikan (DAK) yang diajukan Dinas Pendidikan (Dikda) Kota Tomohon.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Permohonan dana Alokasi Khusus Pendidikan (DAK) yang diajukan Dinas Pendidikan (Dikda) Kota Tomohon tak sesuai harapan. Dari total Rp 29,8 miliar yang diajukan ke Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, hanya Rp 2,2 miliar yang disetujui atau kurang dari 10 persen dari total yang diajukan.
Kepala Dikda Tomohon Gerardus Mogi mengungkapkan dipangkasnya DAK untuk Kota Tomohon alasannya sebenarnya sederhana. Pada tahun 2015, Dikda Tomohon sudah memperoleh Rp 14 miliar sehingga pertimbangannya diberi kesempatan alokasi dana untuk daerah lain yang juga membutuhkan. Apalagi bukan hanya Tomohon yang mengajukan usulan namun dari seluruh daerah di Indonesia.
"Kami mengusulkan Rp 29 miliar itu melingkupi SD, SMP, SMA dan SMK, tapi yang disetujui oleh Kementerinan Pendidikan hanya Rp2,2 miliar," kata dia, pekan lalu.
Dengan kondisi itu sejumlah rencana pembangunan infrastruktur pendidikan terpaksa ditangguhkan terlebih dulu. Padahal lanjut Mogi dari proposal yang diajukan dirinci kebutuhan dana yakni Rp 11,8 miliar untuk SD, Rp 12 miliar untuk SMP, Rp 2,5 untuk SMK, dan Rp 3,5 miliar untuk SMA.
Diakuinya Kota Tomohon meski terkenal dijuluki Kota Pendidikan tetap masih membutuhkan pembangunan sarana prasarana pendidikan. Lanjut Mogi, dana itu memang kebutuhan riil karena masih banyak sekolah yang membutuhkan DAK.
"Padahal kita berharap meskipun tidak disetujui semua anggaran yang diusulkan minimal bisa mendekati," ungkap mantan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Tomohon ini.
Sesuai aturan DAK Pendidikan bisa dimanfaatkan semisal untuk pembangunan ruang kelas baru, renovasi ruang kelas, pengadaan perabotan kelas, pembangunan laboratorium, ruang guru, dan toilet di sekolah.
Dengan kondisi tersebut Mogi mengungkapkan, Dikda akan mengalokasikan dana Rp 2,2 miliar untuk prasarana gedung SD saja. Karena pada tahun lalu, SMP dan SMA-SMK mendapat porsi yang besar untuk pembangunan.
Meski begitu lanjut Mogi, masih belum tertutup pintu karena Kementerian Pendidikan masih membuka ruang untuk pengajuan anggaran berupa bantuan sosial untuk perbaikan gedung ataupun penambahan ruangan kelas SMP dan SMA-SMK. "Kami diberitahu bisa mengajukan bantuan sosial, dengan cara ajukan proposal," sebut Mogi.
Adapun, batas akhir pengajuan proposal bantuan sosial tersebut hanya diberikan hingga Maret ini. Dalam paket tersebut mengacu pada program-program dari kementerian misalnya program revitalisasi sekolah. "Pengajuan proposal bantuan sosial tersebut yang membuatnya adalah pihak sekolah sendiri," kata dia.
Untuk bantuan sosial tersebut kucuran dananya langsung ke rekening sekolah, dan kepala sekolah bertanggungjawab atas pengelolaan anggaran tersebut. "Kami hanya sebatas memfasilitasi," pungkasnya. *