Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tambah Lantai Bangunan Harus Urus IBM

Pemerintah Kota Tomohon masih mendata bangunan dan tempat tinggal warga yang belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan.

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO/RYO NOOR
Sebuah alat berat melintas di halaman bangunan untuk meratakan sekaligus memadatkan material yang akan di hampar aspal. Meski bangunan bergetar tetap tak menghentikan aktivitas pekerjaan di Kantor DPRD 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Pemerintah Kota Tomohon masih mendata bangunan dan tempat tinggal warga yang belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan. Masyarakat pun diimbau segera mengurus IMB jika hendak membangun.

Kepala Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu (KPPT) Kota Tomohon Jerry Pangemanan mengungkapkan, memang masih banyak bangunan atau tempat tinggal milik warga Kota Tomohon tanpa IMB.

Kasus yang paling sering ditemukan yakni menyangkut peralihan fungsi bangunan dari tempat tinggal ke fungsi lainnya seperti tempat usaha. Peralihan fungsi ini seharusnya juga harus mengurus IMB. "Jadi bukan bangunan baru saja yang wajib IMB," kata Pangemanan, Selasa (1/3).

Kasus lainnya yang wajib IMB misalnya sebuah bangunan menambah lantai. "Memang masih banyak tempat tinggal disini yang sudah menjadi tempat usaha atau ketambahan lantai, namun pemiliknya belum mengurus kembali IMB-nya," ungkapnya.

Selain itu, ada juga beberapa tempat tinggal, IMB-nya dikeluarkan di Minahasa. Sebenarnya, kata Pangemanan, hal itu tidak jadi masalah, selama bangunannya masih seperti semula. "Kalau sudah ada perubahan, apakah itu luasnya, lantai atau beralih fungsi, maka pemiliknya harus mengurus ijin yang baru," jelas Pangemanan.

Ia menekankan untuk pembayaran IMB baru tidak dihitung dengan bangunan awal. "Jadi, yang dihitung itu hanya ketambahan bangunannya," pungkasnya. Pangemanan pun mengimbau agar masyarakat bisa sadar untuk mengurus IMB. Tujuannya untuk memberikan kepastian hukum pada bangunan tersebut. *

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved