Wakil Wali Kota Tomohon Dapati Absensi Sudah Diisi
Wakil Wali Kota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan (SAS) memulai kerja pengawasan di lapangan.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Wakil Wali Kota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan (SAS) memulai kerja pengawasan di lapangan dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kantor satuan kerja perangkat daerah (SKPD), Selasa (23/2).
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), kemudian Kantor Kecamatan Tomohon Tengah menjadi lokasi pertama disidak Wakil Wali Kota meski Tomohon diguyur rintik. Sidak itu cukup mengagetkan para Aparat Sipil Negara (ASN) yang bertugas melayani administrasi kependudukan.
Pada sidak perdana itu SAS menemukan, absensi daftar hadir pulang sudah lebih dulu ditandatangani meski belum jam pulang kantor. "Tidak dibenarkan kepada pegawai yang hanya datang dan menandatangani absen atau melakukan sidik jari tetapi tidak melakukan kegiatan pelayanan kepada masyarakat," kata Sompotan didampingi Sekretaris Daerah Arnold Poli, Kaban BKD Masna Pioh dan Kabid Pengembangan Pegawai Kristo Kalumata.
Padahal absensi tersebut merupakan bukti untuk memperoleh Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP), jika tidak bekerja seharusnya tidak memperoleh TTP, namun dengan menyertakan bukti tersebut ASN yang tidak bekerja tetap bisa memperoleh TTP. Hal itu menurut Sompotan sebagai bentuk kecurangan sehingga harus diperbaiki.
Meski menyangkut disiplin pegawai itu, SAS masih mentoleril dan tak langsung memberlakukan sanksi, namun di lain hari tak akan ada lagi tolerir. Kesempatan itu pun dimanfaatkan Sompotan untuk memberikan arahan kepada ASN.
"Untuk itu saya sangat mengharapkan kepada seluruh jajaran Discapil agar melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya melalui pelayanan yang optimal kepada masyarakat serta meningkatkan disiplin dalam segala hal untuk menunjang suksesnya pelaksanaan tugas pokok dan fungsi masing-masing," urai Sompotan.
Wakil Wali Kota juga meneliti pelayanan Discapil mencakup pengurusan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga Akta Kelahiran, Perkawinan, Kematian, dan Perceraian. Untuk meningkatkan pelayanan, ia meminta Disdukcapil menggunakan nomor antrean digital.
Kepada warga, Sompotan juga mengimbau agar mengurus dokumen kependudukan. Dokumen ini penting semisal untuk kelengkapan administrasi seperti dalam transaksi keuangan, pengobatan dan perawatan untuk kesehatan.
Sidak dilanjutkan di Kantor Kecamatan Tomohon Tengah yang bersebelahan dengan kantor Disdukcapil. Sompotan disambut Camat Ronal Kalesaran. Ia mendapati infrastruktur penunjang dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat perlu dibenahi menjadi lebih baik dan memadai.
Dalam arahannya Sompotan mengingatkan, kepada seluruh pegawai yang ada di Kecamatan Tomohon Tengah untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat melalui peningkatan disiplin. Sidak lanjut Sompotan akan terus berlanjut dan berkesinambungan sampai ke kelurahan di Kota Tomohon. *