Semua Kendaraan Dinas Minahasa Akan Diperiksa BPKP Sulut
“Pemeriksaan kendaraan ini akan dilaksanakan pada tanggal 24 hingga 26 Februari 2016 bertempat di Halaman Kantor Bupati Minahasa."
Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Fransiska_Noel
TRIBUNMANADO.CO.ID,TONDANO - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sulawesi Utara melanjutkan proses pemeriksaan yang sementara dilakukan di Pemkab Minahasa, dengan melakukan pemeriksaan Kendaraan Dinas Pemkab Minahasa, yang rencananya mulai dilakukan pada hari Rabu mendatang.
Pemeriksaan akan dilakukan sesuai surat yang ditandatangani oleh Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Sulut Elvira Amelia Kaligis Nomor 20/Pend LKPD.TA.2015/KAB.MINAHASA/02/2016 tertanggal 16 Februari 2016tentang Pemberitahuan Pemeriksaan Kendaraan Dinas.
“Pemeriksaan kendaraan ini akan dilaksanakan pada tanggal 24 hingga 26 Februari 2016 bertempat di Halaman Kantor Bupati Minahasa, semua kendaraan dinas yang digunakan diharapkan dibawa ke Pemkab Minahasa, sesuai dengan jadwal yang ditentukan,” jelas Agustivo Tumundo Kabag Humas Pemkab Minahasa, Senin (22/2).
Beberapa hal yang harus diperhatikan menurut surat tersebut yaitu kendaraan yang akan diperiksa adalah seluruh kendaraan dinas yang berada di SKPD, baik kendaraan yag tercatat dalam KIB maupun yang belum atau tidak tercatat dalam KIB termasuk roda 2, roda 3, roda 4, truk dan bus.
“ Pemegang kendaraan dinas sesuai SK wajib datang pada saat pemeriksaan kendaraannya dilakukan,” ujarnya. Selain itu, Setiap kendaraan dinas harap dilengkapi dengan dokumen fotokopi STNK dan BPKB, arsiran pensil nomor mesin dan nomor rangka, dan ditulis nama SKPD beserta nama dan jabatan pemegang kendaraan dinas tersebut,” jelas dia. (Tribun Manado/Alpen Martinus)