Lagi! Kura-kura Ninja Amankan Lima Galon Cap Tikus, Dibawa dari Luar Kotamobagu
Minuman Keras (Miras), tidak habis habisnya ditemukan peredarannya di Kota Kotamobagu.
Penulis: Handhika Dawangi | Editor: Fransiska_Noel
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Minuman Keras (Miras), tidak habis habisnya ditemukan peredarannya di Kota Kotamobagu.
Tak hanya oleh polisi, pemerintah Kota Kotamobagu melalui Pol PP juga turut berpartisipasi dalam pencegahan peredaran miras di Kota tersebut.
Setelah mengamankan 15 dus miras jenis Burung Sakti (BS) dalam mobil box tujuan Minahasa Selatan. Lagi, Pol PP dengan regu Kura kura Ninja (KKN) yang dibentuk Selasa (2/2/2016) lalu mengamankan lima galon miras jenis cap tikus dalam mobil daihatsu xenia, Sabtu (13/2/2016) Pukul 19.00 Wita. Kali ini mobil tersebut membawa miras dari luar Kota Kotamobagu.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat yang mencurigai adanya mobil dari arah Desa Poopo, Bolmong. Regu KKN yang sedang patroli kemudian menindaklanjutinya. Mobil tersebut kemudian dihadang di Jalan AP Mokoginta Desa Pontodon Induk dan diperiksa," ujar Kasi Ops Pol PP Bambang Dachlan kepada Tribun Manado.
Dalam pemeriksaan, kecurigaan masyarakat ternyata benar. Dalam mobil ditemukan minuman keras jenis cap tikus sebanyak lima galon. Sopir dan mobil pun diarahkan ke Kantor Pol PP, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Pol PP, sopir mobil tersebut mengaku bahwa minuman keras yang ditemukan dalam mobil bukan miliknya. Sopir itu hanya sebagai pengantar miras. Ada pemiliknya sesuai keterangan sopir berinisial NP, yang meminta sopir untuk mengambilnya di Desa Poopo," ujar Bambang.
Pemilik miras yakni NP, sedang berada di tempat berjualannya di Matali. "Kami meminta sopir berinisial YP agar dapat menghadirkan pemilik minuman NP ke Kantor Pol PP. Beberapa menit kemudian pemilik datang dan diperiksa penyidik Pol PP," ujarnya.
Lima galon miras cap tikus tersebut kemudian diamankan di Kantor Pol PP, sementara sopir dan pemilik miras didata dan diberi pembinaan. "Saat ini kita persilahkan mereka pulang ke rumah.
Tidak menutup kemungkinan mereka akan kita panggil lagi untuk proses lanjut," ujar Kepala Kantor Pol PP Sahaya Mokoginta. (Tribun Manado/Handika Dawangi)