Benny Rhamdani 1.000 Persen Setuju Pikiran Cak Imin
Brani, sapaan akrab mantan anggota DPRD provinsi Sulut ini mengaku tidak ada yang salah dengan pernyataan Cak Imin.
Penulis: | Editor:
Laporan wartawan Tribun Manado Susanto Amisan
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - - Senator daerah pemilihan Sulawesi Utara, Benny Rhamdani (Brani) menanggapi bijaksana pernyataan ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, soal wacana pembubaran lembaga Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
Brani, sapaan akrab mantan anggota DPRD provinsi Sulut ini mengaku tidak ada yang salah dengan pernyataan Cak Imin, dia pun 1.000 persen setuju. Tapi sikap setujunya itu bukan tanpa alasan, jika melihat fakta kondisi kewenangan DPD RI yang sangat jauh dari harapan jika dibanding kewenangan DPR RI.
"Ketika mendengar pernyataan Cak Imin, saya pikir tidak ada yang salah dan saya 1.000 persen setuju. Jika kewenangan DPD seperti sekarang ini, jelas sangat beralasan bila muncul gagasan untuk bubarkan DPD. Makanya DPD RI harus diperkuat supaya tidak dibubarkan," ujar Brani saat diskusi dengan jajaran Redaksi Tribun Manado, Kamis (11/2).
Dia mengidentifikasi, ada Satu masalah besar dan mendasar yang jadi problem kenapa kewenangan DPD RI seperti saat ini, yakni sikap kamar sebelah (DPR RI) yang kesannya tidak ingin berbagi kewenangan yang sama dengan DPD RI. Padahal dalam UUD telah jelas dan itu diperkuat oleh keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2012 lalu.
"Saya melihat problemnya ada di kamar sebelah, sebab pada 2012 lalu MK dalam keputusannya menyatakan, pembahasan dan pengambilan keputusan atas RUU yang berkaitan dengan kepentingan daerah wajib dilakukan secara Tri Partit (DPR, DPD dan Pemerintah), tapi hingga saat ini tidak terlaksana. Ini yang saya katakan kejahatan konstitusi oleh DPR," tegasnya.
Dalam disukusi itu Brani ikut meminta masukan rekan-rekan Media Massa terkait dinamika politik, terutama yang berkaitan dengan keberadaan DPD dalam mengemban tugas mengawal kepentingan daerah, yang selama ini timpang antara daerah yang ada di kawasan Barat Indonesia dengan yang ada di kawasan Timur Indonesia.
Pemred Tribun Manado, Ribut Raharjo memberi masukan agar DPD RI lebih galak dalam mensikapi isu-isu yang lagi Santer dibicarakan, tentu yang berkaitan dengan kepentingan publik dan daerah.
"Selain itu cerdaslah memanfaatkan media sosial sebagai sarana yang efektif untuk menunjukan eksistensi DPD, setidaknya belajar dari langkah reatif Presiden 6 RI SBY," sarannya.
Ramdani, janji masukan-masukan yang disampaikan oleh rekan-rekan media massa akan diakomodasi dan dilaksanakannya guna memperbaiki citra DPD, yang kemudian dikemudian hari diharapkan bisa memperbaiki kewenangan DPD RI.