Utang Program UC Pemko Manado ke RSU Kandou Rp 4,7 Miliar
"Kami memang sudah menerima pemberitahaun dan klaim dari RSU Kandou tetapi sudah menyampaikan jawaban bahwa pembayaran ditunda dulu."
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pemerintah Kota Manado akan membayar utang pembiayaan "universal coverage" (UC) atau perlindungan kesehatan semesta Rp 4,7 miliar ke Rumah Sakit Umum (RSU) Kandou setelah pemeriksaan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) selesai.
"Kami memang sudah menerima pemberitahaun dan klaim dari RSU Kandou tetapi sudah menyampaikan jawaban bahwa pembayaran ditunda dulu," kata Kepala Dinas Kesehatan Manado Robby Mottoh di Manado, Jumat (5/2).
Mottoh mengatakan penundaan tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah (BPKBMD) selaku penanggung jawab keuangan dan kas daerah.
Menurut Mottoh, pemerintah menunggu sampai BPK perwakilan Sulawesi Utara selesai melakukan pemeriksaan permulaan maupun audit keseluruhan anggaran tahun 2015.
Dia mengakui pemerintah pada dasarnya sudah siap membayar klaim tersebut sebab itu minta agar rumah sakit sabra menunggu dan tidak usah khawatir utang pasti dibayar Pemerintah Kota Manado.
Kepala Sub Bagian Humas RSU Kandou Manado Anatje Dondokambey mengatakan pihaknya sudah menyurati Pemkot Manado terkait utang tersebut.
"Kami sudah minta agar Pemkot Manado segera melakukan pembayaran karena itu adalah klaim pembayaran untuk pembiayaan program perlindungan kesehatan semesta atau universal coverage (UC) bulan Oktober, November dan Desember 2015, sebesar Rp4,7 miliar," katanya.
Dia mengatakan kebanyakan yang dibiayai tersebut adalah obat yang justru harus dibayar rumah sakit kepada perusahaan farmasi.
Karena sesuai ketentuan, kata Dondokambey, pembayaran obat kepada perusahaan farmasi paling lama adalah 40 hari, sedangkan ini sudah lebih dari tiga bulan jika dihitung dari Oktober 2015.
Menurutnya, pihak rumah sakit menyatakan belum melayani program UC, maka pasien yang datang dengan menggunakan kartu UC diminta untuk membayar dulu atau dialihkan jadi pasien umum, supaya tidak kesulitan di rumah sakit.