Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Eksekusi Lahan KEK Ricuh, Ibu dan Anak Jadi Tameng! "Kami Butuh Tempat Tinggal, Kami Orang Miskin"

"Masak negara lain masuk bisa dapat tempat tinggal, sementara kami masyarakat Indonesia tidak diberikan tempat tinggal."

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Fransiska_Noel
TRIBUNMANADO/CHRISTIAN WAYONGKERE

Di tengah suasana ricuh itu, terjadi aksi lempar batu. Petugas Satpol PP pun terkena lemparan batu dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Seperti dialami Ikhsan Maloke, mukanya berdarah karena terkena lemparan batu. "Saya kena batu di hidung dan jidat," katanya sembari menahan sakit.

Begitu juga Rut, wanita petugas Sat Pol PP ini terkena batu di bagian kepala. Sementara petugas Satpol PP lainnya yakni Yuris, wajahnya terkena pukulan besi.

Satpol PP, Muhamad malah punggungnya dipukul pakai balok. "Untung saja hanya di bagian punggung, coba kalau dia pukul di kepala. Tak tahu jadi apa. Kami hanya menjalankan tugas, kami juga mengerti mereka," katanya.

Sementara itu, Marthen Mantik (73), satu di antara warga mengatakan, pengosongan yang dilakukan pemerintah itu bisa dikategorikan menindas warga.

"Harus ada perdamaian, bercerita baik-baik dengan warga dan ada rasa hormat untuk mengeluarkan kami," teriak Mantik.

Pria paruh baya yang tinggal dua tahun di lahan KEK itu mengganggap warga diperlakukan kasar. "Kami ini bukan binatang harus dikeluarkan seperti ini. Kami tidak menerima pengosongan yang dilakukan," teriaknya lagi.

Dia mengaku setelah rumahnya diratakan dengan tanah, tidak tahu lagi harus tinggal.
"Kalau ada Rusunawa ya syukur. Kalau boleh mereka siapkan Rusunawa untuk kami tinggal," pintanya.

Sementara itu, Melki warga yang mengosongkan sendiri rumahnya mengaku terpaksa mengikuti anjuran pemerintah dan akan pindah ke Rusunawa.

"Sudah tiga tahun tinggal di sini. Mau tidak mau harus pindah dan bongkar sendiri," kata Melki. 

467 Rumah Dikosongkan

Kepala Dinas Tata Ruang Pemko Bitung, Steven Tuwaidan, Jumat (5/2) menjelaskan, total lahan yang dikosongkan pihaknya untuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Kelurahan Tanjung Merah Kecamatan Matuari seluas 92,96 hektare.

"Jumlah ini belum ditambah dengan 291 hektare untuk reklamasi pantai mulai dari Kelurahan Girian Bawah Kecamatan Girian hingga Kelurahan Tanjung Merah Kecamatan Matuari, bahkan bisa sampai ke Kabupaten Minahasa Utara," kata Steven di sela-sela eksekusi lahan.

Lanjutnya, untuk keseluruhan lahan KEK di Kota Bitung ada 534 hektare, dimana untuk lahan yang ditempati ratusan bangunan warga Adat Masata (Manembo-Nembo, Sagerat dan Tanjung merah) 92,96 hektare merupakan zona inti untuk KEK tahap pertama pembagunan KEK ada dilahan yang dikosongkan.

"Total ada 467 untuk bangunan rumah dan di dalamnya ada tiga rumah ibadah, bangunan yang ditempati warga 247, sisanya 22 bangunan kosong sudah tidak ditinggali. Lahan ini milik negara eks hak guna usaha (HGU)," terangnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved