Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

MUI Tantang Gafatar Debat. Apa Kata Gafatar?

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak tokoh organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) untuk berdebat secara terbuka.

Editor:
gafatar.org

TRIBUNMANADO.CO.ID — Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak tokoh organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) untuk berdebat secara terbuka.

Cara ini diyakini efektif untuk membuktikan bahwa ajaran Gafatar menyimpang.

"Anggota mereka ini coba disadarkan agar tokoh-tokohnya, ustaznya, diajak dialog sampai berdebat," ujar Wakil Sekretaris Jenderal MUI Zaitun Rasmin di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (26/1/2016).

"Kalau perlu, di depan pendukungnya biar mereka sadar. MUI siap," kata dia.

Zaitun menuturkan, dirinya telah menyampaikan usulan itu dalam rapat penanggulangan Gafatar yang dipimpin Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan.

Menurut Zaitun, MUI akan segera menerbitkan fatwa untuk Gafatar. Sejauh ini, fatwa sesat untuk Gafatar telah diterbitkan oleh MUI Aceh dan Kalimantan Barat.

Zaitun menyatakan, fatwa dari daerah jarang sekali berbeda dengan fatwa MUI pusat.

"Jelas sekali tentang kesesatan itu karena dia (Gafatar) metamorfosis Al Qiyyadah Al Islamiyah," ucap Zaitun.

Zaitun juga menampik pernyataan bahwa Gafatar sempat mengirim surat permohonan audiensi dengan MUI pada 2015.

Ia menyatakan, tidak pernah ada surat dari Gafatar, terlebih lagi berupa permintaan untuk audiensi.

"Sampai sekarang tidak ada surat itu, tetapi MUI sendiri setiap minta audiensi pasti dilayani, dan kami sudah beri nasihat kepada mereka secara umum," ucap Zaitun.

Dibubarkan

Gafatar menggelar kongres pada 14 Agustus 2011 dan menetapkan Mahful M Tumanurung menjadi ketua umum. Program utama Gafatar adalah pertanian mandiri.

Namun, pada 13 Agustus 2015, organisasi Gafatar dibubarkan melalui kongres luar biasa.

Saat dibubarkan, jumlah anggota Gafatar sekitar 50.000 orang, sementara jumlah simpatisannya lebih banyak dari angka tersebut.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved