Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sumarsono: Korban Gusuran Bitung Bisa Dipindah ke Rusunawa

Jika korban penggusuran dibiarkan, sama artinya negara tidak hadir untuk warganya

Penulis: Arthur_Rompis | Editor:
KOMPAS.COM/SUPARMAN SULTAN
ilustrasi 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Penjabat Gubernur Sulawesi Utara Soni Sumarsono ingin mengikuti cara Ahok, Gubernur Jakarta, dalam penyelesaian pembebasan lahan KEK di wilayah Masata, Bitung.

Dia menginginkan warga yang menjadi korban penggusuran menempati Rusunawa. "Mereka bisa ditempatkan di Rusunawa, seperti di Jakarta," kata dia.

Dikatakan Sumarsono, penggusuran harus diikuti dengan solusi yang berkeadilan, jika korban penggusuran dibiarkan, sama artinya negara tidak hadir untuk warganya. "Negara harus hadir," kata dia.

Sumarsono mengaku akan meminta Wali Kota Bitung agar segera menyiapkan rusunawa sebagai tempat sementara korban penggusuran.

Selanjutnya, ungkap dia, Pemko harus berpikir menyiapkan lahan pengganti bagi mereka. "Harus ada lahan pengganti," ujar dia.

Dikatakan Sumarsono, ia telah mendapat sinyal positif dalam pertemuan di Jakarta membahas KEK. Disebutnya, masalah hukum seputar pembebasan lahan sudah selesai. "Meski demikian kita tetap tempuh langkah persuasif kepada warga," kata dia. (*)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved