Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulut Perlu PNS Berkeahlian Khusus

Pemprov Sulut berencana menambah 300 PNS pada tahun 2016 ini.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor:
ISTIMEWA
Bertempat di halaman kantor Bupati, Rabu (22/7) dilaksanakan Apel Korpri dirangkaikan dengan Apel Kerja PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow, pascalibur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri tahun 1436 H / tahun 2015 M. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO -  Pemprov Sulut berencana menambah 300 PNS pada tahun 2016 ini.

Penambahan tersebut bertujuan mengisi posisi yang ditinggalkan PNS yang akan pensiun serta pos - pos yang masih kosong.

"Kita sudah usulkan ke pusat," kata Kepala BKD Pemprov Sulut Femmy Suluh.

Dijelaskan, jumlah PNS di Sulut masih saja kurang kendati saat ini sudah ada 5.614 pegawai. Selain itu, Pemprov masih sangat kekurangan PNS untuk posisi Akuntan, Auditor, Hukum serta Teknologi Informasi. "Padahal itu sektor penting," tuturnya.

Dikatakannya, sebanyak 280 PNS akan pensiun tahun ini. Gelombang pensiun akan bermula Januari ini, dimana ada 12 PNS yang pensiun. Pensiunnya para PNS tersebut, ungkap dia, menimbulkan lubang dalam instansi pemerintah yang harus segera ditambal. Apalagi, banyak di antaranya merupakan tenaga ahli serta berpengalaman.

"Harus segera diisi agar pekerjaan berlangsung efektif," kata dia. Suluh mengatakan, putusan menambah PNS juga didasarkan pada analisis jabatan serta beban kerja.

Namun, rencana penambahan pegawai sepertinya belum tentu bisa terealisasi tahun ini. Alasannya, beberapa waktu lalu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Yuddy Chrisnandi menegaskan bahwa pada 2016 masih tetap memberlakukan moratorium Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Pemerintah pusat tidak membuka rekrutmen hingga moratorium CPNS dibuka kembali. Jadi info yang beredar di internet terkait perekrutan CPNS itu bohong," sebut Yuddy awal tahun lalu.

Dia menegaskan, saat ini Kemenpan RB masih memperpanjang moratorium sampai batas waktu yang tidak ditentukan. "Langkah untuk melakukan moratorium kami ambil untuk memangkas anggaran belanja pegawai yang sudah terlalu membengkak," ujar Yuddy.

Bahkan, Kementrian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi berencana memangkas jumlah PNS. Jika begitu, berarti alamat buruk bagi PNS Sulut yang etos kerjanya sangat rendah. Mereka berpeluang besar dipecat.

"Akan dilakukan pemetaan, kualifikasi serta kompetensi kinerja, yang berkompeten dipertahankan, yang tidak berkompeten akan dilakukan rasionalisasi," kata dia.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved