Angie Sondakh: "Saya Cuma Debu di Bawah Keset Bapak"
Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) menghadirkan Angelina Sondakh sebagai saksi untuk terdakwa Muhammad Nazaruddin .
TRIBUNMANADO.CO.ID - Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) menghadirkan Angelina Sondakh sebagai saksi untuk terdakwa Muhammad Nazaruddin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (6/1/2016).
Dalam persidangan, Nazar diberi kesempatan bertanya kepada rekan bekas satu partainya di Demokrat itu.
Dia mencecar Angie soal sejumlah proyek yang pernah ditangani.
Menurut Angie, tindakannya mengurus proyek untuk Grup Permai pada sektor pendidikan dilakukan atas instruksi Nazaruddin.
"Waktu di kongres (Partai Demokrat Bandung) semua uang ke DPC itu masih ingat?" tanya Nazaruddin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Saya cuma jadi debu di bawah keset bapak," jawab Angie menyindir.
"Ada bagi-bagi uang tahu?" Tanya Nazar.
"Yang saya tahu uang transport tapi bukan di kongres," kata Angie.
Angie yang mengenakan hijab berwarna merah muda itu santai menjawab setiap pertanyaan Nazaruddin.
Bekas anggota Komisi X dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI itu mengaku hanya menjalankan perintah fraksi namun, untuk mengurus proyek.
Selain menghadirkan Angie, jaksa KPK juga menghadirkan Taufoqurahman, Adi Wibowo, Syaiful Bahri, dan Heru Sulaksono sebagai saksi.
Angie mengaku tidak tahu tentang pengurusan proyek wisma atlet apalagi disebut menerima uang Rp 40 miliar dari proyek itu. Dia mengaku hanya mengurus proyek di Kemdikbud..