Imba Peluk Kuasa Hukumnya, "Makasih Febro", "Haram Bagi KPU untuk Kasasi!"
Febro pun ikut terharu. Matanya berkaca-kaca. Febro kemudian membuka tasnya. Ia msngeluarkan map biru dari dalam tas. Isinya surat putusan PT TUN.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Fransiska_Noel
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Calon Wali Kota Manado, Jimmy Rimba Rogi terharu kala menyambut kedatangan Febro Takaendengan di Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sabtu (19/12) siang.
Di mata tokoh yang akrab disapa Imba itu, Febro adalah pejuang yang baru saja pulang dari 'medan perang' dan membawa kabar gembira berupa kemenangan.
Seperti diwartakan, gugatan pasangan Jimmy Rimba Rogi-Boby Daud dikabulkan seluruhnya oleh PT TUN Makassar, Jumat kemarin. Ini artinya, duet yang dikenal dengan sebutan Imba- Boby itu kembali menjadi peserta Pilwako Manado.
Febro kala itu baru turun dari pesawat yang membawanya dari Makassar, tempat pelaksanaan sidang PT TUN.
Melihat Febro yang mengenakan kaos karamba kuning hitam di kejauhan, kedua tangan Imba terentang. Tak sampai hitungan tiga, dipeluknya Febro begitu tiba. "Makasih Febro," kata Imba.
Febro pun ikut terharu. Matanya berkaca-kaca. Febro kemudian membuka tasnya. Ia msngeluarkan map biru dari dalam tas. Isinya surat putusan PT TUN Makassar yang memenangkan Imba-Boby.
Imba dan Boby pun memandang takjub map itu. Sejurus kemudian, mereka bertiga berfoto bersama sambil memegang map itu.
Kepada mengatakan senang atas hasil yang telah mereka raih saat ini.
"Kami baru terima salinan putusan PT TUN dari Makasar yang nanti akan kita akan serahkan kepada KPU. Kita tunggu seperti apa KPU akan lakukan itu, karena di sini kami akan menuntut hak kami. Karena tidak ikut kampanye umum, debat dan itu sangat merugikan kami," kata Imba.
Sekarang dikatakan Imba, pihaknya meminta kepada KPU mengumumkan kembali ke publik bahwa Imba-Boby lolos.
"Kami meminta KPU mengumumkan ke publik bahwa kami adalah sah sebagai Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota," katanya.
Pasangannya, Boby Daud pun sangat gembira atas putusan tersebut.
"Hasil putusan ini saya sampaikan kepada masyarakat Kota Manado dan para pendukung. Alhamdulillah, Puji Tuhan, Mujizat itu ada. Bahwa kebenaran itu tetap ada, kami lolos," kata Boby.
"Kami berharap kepada pihak penyelenggara dalam hal ini KPU untuk segera menindaklanjuti hasil dari PT TUN," katanya.
Boby Daud bersama ribuan pendukung pun langsung melakukan sujud syukur di Bandara Sam Ratulangi Manado.