Harga Bensin dan Solar Bakal Turun
Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium dan solar bakal turun menyusul tren melemahnya harga minyak dunia.
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium dan solar bakal turun menyusul tren melemahnya harga minyak dunia.
Sinyal penyesuaian harga solar dan premium dilontarkan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto.
"Dengan harga terus turun maka trennya harus turun," ujar Dwi Soetjipto di Jakarta, Jumat (11/12).
Bursa New York mencatat harga minyak turun lagi ke level 36, 76 dolar AS per barel pada perdagangan Kamis (10/12) waktu setempat atau Jumat dini hari.
Posisi ini jauh di bawah asumsi harga minyak mentah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015. Bahkan, angka itu menjadi capaian terendah sejak awal 2009 silam.
Untuk diketahui, beleid anggaran 2015 mematok harga minyak mentah Indonesia alias Indonesia Crude Price (ICP) pada kisaran 60 dolar AS per barel. APBN 2016 membanderol ICP di kisaran 50 dolar AS per barel.
Peluang harga BBM turun hanya tersandung kurs. Sebab, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada Jumat sore melemah tajam. Dolar AS berada di Rp 14.020 dibandingkan posisi pada perdagangan kemarin sore Rp 13.977.
"Nanti akan kita lihat apakah evaluasi harga BBM akan sesuai dengan komitmen yang 3 bulan itu. Januari kita bicarakan," ungkap Dwi.
Dwi menjelaskan, evaluasi terhadap harga BBM berdasar indeks Mean of Platts Singapore (MOPS), nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS, dan ongkos distribusi BBM ke seluruh Indonesia.
"Jadi meskipun harga minyak dunia ada tren penurunan, tapi bukan berarti pasti turun," imbuhnya.
Sebelumnya, kalangan industri berharap harga premium dan solar merosot. Pasalnya, penurunan harga premium dan solar bakal memangkas ongkos produksi dan akhirnya mengerek naik daya beli masyarakat.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) Adi S. Lukman menyebut, pengusaha makanan dan minuman menanti janji pemerintah yang akan menurunkan BBM mulai 1 Januari 2016.
"Kami tunggu janji itu agar bisa membantu mempertahankan harga jual dan mengimbangi kenaikan upah minimum provinsi (UMP)," kata Adi.
Kendati demikian, Adi pesimistis kebijakan penurunan premium dan solar manyulut gairah masyarakat berbelanja.
"Sebab, pemulihan daya beli harus disertai dengan peningkatan pendapatan masyarakat, seperti gaji serta penurunan harga jasa dan komoditi pangan," ujar dia.