Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Distribusi Logistik Pilkada di Seluruh Wilayah Minut Aman

"Karena tadi pagi (Senin) logistik sudah dikirim dengan pengawalan aparat kepolisian, dan informasi terakhir logistik itu sudah ada di pulau-pulau."

Penulis: | Editor: Fransiska_Noel
TRIBUNMANADO/CHRISTIAN WAYONGKERE
Ilustrasi 

TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMADIDI - Jelang Dua hari pelaksanaan Pilkada serentak pada 9 Desember 2015, distribusi logistik Pilkada Minahasa Utara maupun Pemilihan Gubernur Sulut, untuk 18 desa yang ada di pulau-pulau di wilayah kabupaten Minut dipastikan aman dan saat ini sudah ada tiba di pulau-pulau, dengan pengawalan pihak kepolisian.

Kepastian proses distribusi logistik ini disampaikan komisioner KPU Minut, Julius Randang, ketika diwawancarai di kantor KPU Minut, Senin (7/12) siang.

Kata dia logistik untuk desa-desa yang tersebar di Pulau Naen, Pulau Mantehage, Pulau Gangga, Pulau Bangka dan Pulau Talise, hingga Senin sore dipastikan aman dan sudah berada di pulau-pulau.

"Karena tadi pagi (Senin) logistik sudah dikirim dengan pengawalan aparat kepolisian, dan informasi terakhir logistik itu sudah ada di pulau-pulau, termasuk untuk kecamatan Wori daratan sudah didistribusikan. Sementara untuk yang di wilayah daratan, rencananya semua akan didistribusikan Selasa besok," ungkap akademisi Fispol Unsrat Manado ini.

Randang ikut menginformasikan kepada masyarakat yang berhak memilih bahwa untuk proses pencoblosan nanti pada hari H, Tempat Pemungutan Suara (TPS) sesuai dengan ketentuan akan dibuka tepat pada pukul 07.00 waktu setempat.

Untuk itu warga diimbau hadir tepat waktu di TPS dan langsung melapor ke Kelompok Pelaksana Pemungutan Suara (KPPS).

"Sebelum melaksanakan tugas, para anggota KPPS terlebih dahulu mengucapkan sumpah/janji yang akan dipimpin oleh ketua KPPS dan disaksikan oleh Panwas TPS dan saksi pasangan calon. Tepat pukul 13.00 Wita, proses pencoblosan di TPS ditutup, selanjutnya dilakukan penghitungan suara, kemudian penyalinan dari C1 Plano ke Format C1. Setelah tuntas kotak dibawah ke PPK. Rekapitulasi di PPK mulai (10/12) - (16/11), setelahnya Rekap di KPU," jelasnya. (Tribun Manado/Susanto Amisan)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved