Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tragedi Kebakaran Inul Vizta Manado

Titik Terang! Siapa Tersangka Kasus Tragedi Maut Inul Vizta Manado?

Hari ini, Polresta Manado akan melakukan gelar perkara secara utuh kasus kebakaran di Inul Vizta Manado yang menelan 12 korban jiwa.

Penulis: | Editor: Fransiska_Noel
TRIBUNMANADO GRAFIS/YUDIAWAN NUGRAHA
Grafis kebakaran di Inul Vizta 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Usai mendapatkan hasil resmi dari Labfor Mabes Polri di Makassar, Kamis (19/11) hari ini, Polresta Manado akan melakukan gelar perkara kasus kebakaran di Inul Vizta Manado yang menelan 12 korban jiwa.

"Hasil gelar di Makassar sudah dilaporkan, hari ini (Kamis) akan gelar perkara secara utuh dan penetapan tersangka," kata Wakapolres Manado AKBP Enggar Brotoseno.

Ia juga mengatakan, sampai saat ini sudah ada 23 saksi yang diperiksa.

"Hari ini kita liat yang mana-mana akan ditingkatkan statusnya," tambah brotoseno.

Lanjutnya, masih ada satu saksi ahli yang belum dimintai keterangan yakni dari Dokes Polda Sulut yang tergabung dalam tim DVI pemeriksaan para korban Inul Vizta.

"Kemarin kita buat surat untuk memanggil Dokes Polda untuk dimintai keterangan," jelasnya. (Tribun Manado/Valdy Suak)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved