Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minahasa Segera Punya Gedung Rehabilitasi Pecandu Narkotika

Tahun 2015 ini, Kabupaten Minahasa akan memiliki gedung rehabilitasi ketergantungan Narkotika, dan pembangunanannya mulai dilaksanakan.

Penulis: Alpen_Martinus | Editor:
TRIBUNMANADO/FINNEKE WOLAJAN
Wale Anti Narkoba 

Laporan Wartawan Tribun Manado Alpen Martinus

TRIBUNMANADO.CO.ID,TONDANO- Tahun 2015 ini, Kabupaten Minahasa akan memiliki gedung rehabilitasi ketergantungan Narkotika, dan pembangunanannya mulai dilaksanakan, dibuktikan dengan peletakkan batu pertama secara simbolis oleh Pejabat Gubernur Sulut Sumarsono, di lokasi pembangunan desa Tampusu kecamatan Remboken, Kamis (5/11).

Peletakkan batu pertama tersebut dilakukan oleh Pejabat sementara Gubernur Sulut Sumarsono di dampingi Sumirat Dwiyanto Kepala BNN Sulut, Budi Kusumo Direktur Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Napza Dirjen Sosial RI, Kepala Dinsos Sulut Grace Punuh, Kepala Dinsos Minahasa, Kepala BNN Minahasa, Camat Remboken, juga warga meski di bawah guyuran hujan. Sumarsono juga menandatangani prasasti bangunan tersebut.

"Saya harapkan, dengan adanya bangunan ini nanti, masyarakat Sulawesi Utara bisa berkurang jumlah pengguna Narkoba, dan bisa mendapatkan urutan ke 34, atau tidak ada lagi pengguna Narkoba," jelas Sumarsono.

Sementara itu, Dwiyanto Sinurat Kepala BNN Sulut mengatakan, bahwa gedung yang dibangun ini merupakan tempat rehabilitasi para pecandu narkotika."Metode yang kami gunakan di sini nanti adalah rehabilitasi sosial, untuk para pecandu Narkotik dan ini adalah milik pemerintah,"jelasnya.

Ia menambahkan, bahwa tempat ini merupakan yang pertama berada di kawasan Sulawesi khusus untuk rehabilitasi sosial, dan nantinya gedung ini mau untuk menampung sekitar 100 orang pecandu Narkoba. "Selama ini kita kirim ke Makassar untuk pembinaan, nah dengan adanya tempat ini, kita bisa bina di sini, tidak perlu jauh-jauh. Adanya tempat ini nanti, untuk menekan angka peredaran narkoba, karena Sulut ini menduduki peringkat 9 sebagai daerah peredaran narkoba termasuk penggunanya, sebab narkoba sudah masuk di antaranya pada pekerja, dan pelajar juga ada, dan semoga adanya gedung ini, kita bisa menekan angka penggunaan narkoba, dan menjadi ranking 34," ujarnya.

Ia menambahkan, bahwa sebenarnya pencegahan penggunaan Narkotika bisa dilakukan dengan memberikan edukasi kepada masyarakat, berupa komunikasi dan edukasi kepada masyarakat yang belum bersentuhan dengan narkoba.

"Selain itu, melakukan rehabilitasi untuk yang pengguna Narkotika, dengan melakukan pemulihan, dan pembinaan sosial, serta dengan melakukan pemberantasan terhadap penyalahgunaan narkoba," jelas dia.

Sementara itu, Budi Kusumo Direktur Napza mengatakan, bahwa gedung ini dibangun di atas lahan milik pemerintah seluar 10 hektare, menggunakan dana APBN Perubahan 2015 senilai sekitar Rp 9 miliar.

"Kita buat di sini, lantaran memang Sulut saat ini menduduki peringkat ke 9 nasional pengguna Narkoba terbanyak, sehingga harus dilakukan rehabilitasi, semoga saja gedung ini bisa bermanfaat, dan nantinya gedung ini akan kita kelola, kemudian nanti kalau sudah baik sekitar dua tahun, kita berikan kepada pemerintah daerah," jelasnya. Dijelaskannya pula, bahwa fasilitas sudah disiapkan.

"Kalau gedung sudah jadi, kita segera masukkan fasilitas yang sudah disiapkan, serta tenaga petugas, termasuk petugas kesehatan," jelas dia. Senad dengan itu, Grace Punuh Kadis Sosial Sulut berharap agar gedung ini bisa berguna untuk masyarakat, dan mengembalikan kehidupan pecandu narkoba pada kehidupan mereka semula.

Sementara itu, Heis Palit Hukum Tua Tampusu mengaku senang dengan dibangunnya gedung rehabilitasi tersebut."Ini berkat untuk kami, masyarakat juga bisa dipekerjakan di sini, dan utamanya desa Tampusu bisa dikenal oleh masyarakat luas," ujar dia

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved