Tragedi Kebakaran Inul Vizta Manado
Buntut Tragedi Inul Vizta, Tempat Hiburan Malam Wajib Tutup Jam 12 Malam
Tragedi kebakaran Inul Vizta Manado yang merenggut 12 nyawa pada Minggu (25/10) dini hari 'memaksa' pemerintah mengeluarkan kebijakan baru.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Fransiska_Noel
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Tragedi kebakaran Inul Vizta Manado yang merenggut 12 nyawa pada Minggu (25/10) dini hari 'memaksa' pemerintah mengeluarkan kebijakan baru untuk dunia hiburan malam.
Penjabat Gubernur Sulawesi Utara, Soni Sumarsono kini tengah mempertimbangkan kebijakan pembatasan jam operasionalnya.
"Hal itu tengah saya pertimbangkan," kata dia, kemarin.
Sumarsono mengaku telah membahas khusus dengan Kapolda Sulut Brigjen Wilmar Marpaung.
Keduanya sepakat membatasi jam operasional pusat hiburan.
"Senin-Jumat tutup jam 12 malam, kalau malam Minggu boleh sampai jam 1 dini hari," ujar Sumarsono.
Sejumlah data yang dihimpun Tribun Manado menyebutkan, ada tempat hiburan yang hanya punya alat pemadam sederhana, namun tidak memiliki alarm.
Ada yang punya alarm serta alat pemadam, namun tidak punya pintu darurat.
Penelusuran Tribun Manado juga menemukan hampir seluruh pegawai tidak mengetahui cara bertindak saat terjadi kebakaran.
Kebanyakan pegawai mengaku tidak pernah diajarkan secara khusus cara menangani kebakaran.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Manado Hendrik Warokka mengakui memang sejumlah tempat hiburan tidak menerapkan standar kemananan pengunjung.
Hal itu ditemukan pihaknya dalam beberapa kali turun lapangan. "Ada yang seperti itu," kata dia.
Menurut Warokka, tiap turun lapangan, pihaknya selalu meminta pengusaha untuk menjalankan aturan terkait sistem pengamanan keselamatan.
Ada yang patuh. Namun, kata dia, banyak juga yang tidak mau dengar sama sekali.
Warokka menjelaskan, aturan mengatakan semua gedung, bukan hanya tempat hiburan harus memiliki standar pengamanan maksimum.
Sementara itu, Kepala Dinas Tata Kota Benny Mailangkay berjanji akan melakukan razia bersama dinas terkait menanggapi beberapa tempat yang tidak memiliki standar keselamatan bagunan. (Tribun Manado/Arthur Rompis/Felix Tendeken)