Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manguni Lumpuhkan 2 Pelaku Curanmor dan Curanik

Sejak Januari hingga September 2015, ada 213 laporan kehilangan motor di wilayah hukum Polda Sulut serta Polres dan Polresta jajaran.

Penulis: Finneke | Editor:

Laporan Wartawan Tribun Manado Finneke Wolajan

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Sejak Januari hingga September 2015, ada 213 laporan kehilangan motor di wilayah hukum Polda Sulut serta Polres dan Polresta jajaran. Hal ini mengindikasi Sulut masih rawan tindak pencurian motor.

Aparat kepolisian pun terus menggencarkan aksi menangkap para penjahat yang menjadi dalang dari kejadian-kejadian tersebut. Meski sudah banyak yang tertangkap, tapi masih banyak pula pencurian yang terjadi. Yang terbaru, tim Resmob Manguni Polda Sulut berhasil melumpuhkan dua pelaku spesialis pencurian motor serta barang elektronik dan tabung gas.

Jumat (16/10) dini hari, VU alias Aldo (21) warga Mapanget Lingkungan I dan JM als Jacko (29) warga Koka Mapanget Barat Lingkungan dua tak berkutik ketika Manguni I yang dipimpin Iptu Fandy Bau meringkus keduanya. Timah panas terpaksa bersarang di kaki kanan keduanya, karena hendak melarikan diri saat mencari barang bukti.

Direktur Kriminal Umum (Direkrimum) Polda Sulut, Kombes Pol Pitra Ratulangi mengatakan penangkapan keduanya berhasil setelah sebelumnya Manguni melakukan penyelidikan selama dua bulan.

"Dua bulan kami lidik dan akhirnya tertangkap. Kedua pelaku ini memang telah meresahkan warga dengan aksi mereka. Dua pelaku ini dilaporkan korban bernama Yuli Rumambi pada 30 Agustus 2015 lalu dan berhasil kami tangka pada Jumat 16 Oktober lalu," ujarnya.

Kombes Pitra menjelaskan, keduanya ditangkap di rumah kos acar mereka yang berlokasi di Sario Tumpaan, Manado. Dua tempat kejadian perkara (TKP) dimana keduanya beraksi yakni di Kelurahan Kleak Lingkungan III, Minggu 30 Agustus 2015 sekitar pukul 09.30 Wita untuk pencurian eletronik dan tabung gas. Serta Kampung Lanbow Mapanget untuk pencurian motor.

"Berangkat dari TKP, tim lalu memburu barang-barang yang hilang. Tim akhirnya menemukan laptop korban di temat tertentu. Lalu diadakan pelacakan dan akhirnya menemukan pelaku beserta barang bukti lainnya," tuturnya.

Selanjutnya, tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menyita barang bukti di antaranya satu TV FLAT LG 32 inch, tiga tabung gas ukuran3 kilogram, satu tabung 12 kilogram, dua tabung lainnya, satu buah handphone Samsung dan satu buah kamera digital. "Saat pencarian barang bukti, tersangka mencoba melawan sehingga terpaksa dilumpuhkan," ucap Kombes Pitra.

Dari hasil pemeriksaan terungkap modus para tersangka saat melakukan aksinya. Awalnya para tersangka mengamati aktivitas rumah calon korban sehari-hari. Karena pelaku indokost di depan rumah korban, sehingga tahu persis kapan rumah tak ada orang.

"Pada saat pelaku yakin tidak ada orang, mereka lalu masuk lewat pintu belakang dengan merusak kunci pintu. Lalu mengambil barang-barang berharga yang ditemukan. Lalu dimasukkan ke dalam mobil yang sudah standby di jalan," terangnya.

Kata dia, para pelaku telah tahu persis keadaan sekitar rumah korban. Bahkan tahu kalau samping rumah korban adalah rumah kosong. Mereka bahkan sempat menyimbang hasil curian di rumah tersebut. Setelah dirasa aman, lalu dipindahkan ke mobil yang disediakan.

"Menjadi warning bagi para warga untuk selalu peduli dengan lingkungan sekitar. Mengenali betul warga pendatangan dan tidak memberi peluang kepada para bandit. Saat inu tersangka dan barang bukti telah diamankan di Subdit Jatanras Polda Sulut untuk diproses hukum," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved