Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Editorial Tribun Manado: Imba Oh Imba!

Dihubungi Tribun Manado via ponsel Senin (28/9) malam, Imba mengatakan dia harus yakin KPU Manado selaku penyelenggara Pilkada akan konsisten.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Fransiska_Noel

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Politisi bernama lengkap Jimmy Rimba Rogi (Jimbaro) memang memiliki magnet tersendiri.

Begitu bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Imba kembali ke Manado dengan dijemput ribuan pendukungnya di Bandara Sam Ratulangi Manado saat itu.

Orang pun bertanya-tanya apakah Imba akan kembali meramaikan pentas politik Sulut dengan berperan di Partai Golkar yang telah membesarkan namanya.

Namun, menyadari peluangnya menjadi wakil rakyat maupun kepala daerah telah tertutup, karena aturan saat itu tak memungkinkan.

Maka Imba pun menyatakan, tak akan terlibat lagi dalam politik aktif, melainkan memilih berkebun.

Mantan Ketua DPD I Partai Golkar Sulut dan Wali Kota Manado periode 2005-2010 ini pun tak lagi tinggal di Kota Manado yang merupakan ibu kota Provinsi Sulut, melainkan tinggal di Desa Wineru, Bolmong.

Dengan memilih tinggal di Wineru yang jauh dari pusat kota, seakan memberi signal bahwa politisi yang akrab disapa ''Panglima'' ini memang telah bertekad meninggalkan hingar bingar politik.

Tak disangka Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa mantan terpidana artinya orang yang telah menyelesaikan masa hukumannya berhak untuk mengikuti kegiatan politik, dalam hal ini mencalonkan diri di Pilkada.

Putusan ini tak disia-siakan beberapa mantan narapidana yang telah bebas dengan mencalonkan diri di Pilkada. Di Sulut ada beberapa mantan narapidana yang mencalonkan diri di Pilkada.

Di antaranya, Elly Engelbert Lasut (E2L) dan Jimmy Rimba Rogi (Jimbaro).

Sayang kedua politisi eks napi ini dalam keikutsertaan di Pilkada berbeda nasib. E2L sapaan akrab Elly Lasut diputuskan Komisioner KPU Sulut tak memenuhi syarat maju di Pemilihan Gubernur (Pilgub).

Sedangkan Jimbaro sapaan akrab Jimmy Rimba Rogi diputuskan KPU Manado lolos mengikuti Pilwako Manado.

Pendukung militan Imba pun senang dan semakin bersemangat 'menjual' program- program Imba di Lapangan.

Di saat gencar-gencarnya melakukan kampanye berhembus kabar bahwa Bawaslu RI telah mengeluarkan rekomendasi yang isinya semua narapidana yang masih berstatus bebas bersyarat tak layak mengikuti Pilkada.

Penegasan ini diutarakan Komisioner Bawaslu Pusat, Nelson Simanjuntak. Termasuk lolosnya Jimmy Rimba Rogi dalam pencalonan Wali Kota Manado ikut dipersoalkan lembaga yang bertugas mengawasi Pilkada ini.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved