Polisi Bersenjata Kawal Uang Net In
Rabu (2/9) sore, uang miliaran rupiah yang berasal dari para investor perusahaan investasi itu dibawa ke bank dengan pengawalan polisi bersenjata .
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Sehari setelah dihitung di Mapolresta Manado, uang barang bukti yang disita polisi dari kantor Net In Manado sebesar Rp 5.581.494.000 diamankan di Bank BRI.
Rabu (2/9) sore, uang miliaran rupiah yang berasal dari para investor perusahaan investasi itu dibawa ke bank dengan pengawalan polisi bersenjata dan personel Propam Polda Sulut.
Koper-koper yang berisikan uang tersebut dikunci dan dilakban. Saat sampai di bankm uang tersebut kembali dihitung oleh beberapa petugas bank.
Hasilnya pun sama seperti penghitungan yang dilakukan di Mapolresta Manado yang disaksikan dua bos Net In Manado yang jadi tersangka tindak pidana Undang Undang Perbankan, FR dan SR, penasihat hukunya, admin, partner, Propam, awak media dan lainnya.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Erson Sinaga, uang tersebut sengaja disimpan di bank agar lebih aman.
"Kami tidak simpan di tempat penyimpanan barang bukti. Ini sengaja dilakukan agar lebih aman," jelasnya.
Ilham Daud dari pihak Bank BRI mengatakan, uang teraebut akan tetap diberikan jika dibutuhkan untuk proses penyidikan.
"Uang yang disimpan tidak akan berbunga, sampai kapan pun uang tersebut akan tetap sama," tungkasnya.
Pengamat hukum Universitas Sam Ratulangi, Toar Palilingan berpendapat nasib itu ada di tangan pengadilan. Jadi, para investor harus menunggu sampai selesai proses hukumnya.
"Tunggu saja proses hukumnya. Tak mungkin juga uang yang disita akan dibagi-bagi kepada pihak yang merasa dirugikan. Pasti tak akan cukup," ujar Toar Palilingan, Selasa (1/9).
Menurutnya, investor harus memercayakan kasus ini kepada pihak polisi. Sebab, polisi juga mewakili kepentingan umum untuk menegakkan hukum.
Uang yang disita itu, lanjut dia, akan dijadikan barang bukti untuk membuktikan apakah menghimpun dana dari masyarakat itu legal atau ilegal.
"Uang yang disita itu menjadi alat bukti. Nanti hakim yang akan menentukan ke mana. Apakah disita dan dimasukkan ke kas negara? Atau dikembalikan (ke Net In). Dan mereka yang masuk dalam praktik ini, jika ternyata ilegal, terancam pidana," tandasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/penghitungan-uang-net-in-di-polres-manado_20150901_174911.jpg)