Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

30 Napi di Sulut Dapat Remisi

Peringatan hari Proklamasi Kemerdekaan RI, selalu jadi momen spesial yang selalu dinanti oleh narapidana (Napi) di negeri ini, termasuk napi di Sulut.

Penulis: | Editor:

Laporan Jurnalis Tribun Manado Pengasihan Susanto Amisan

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Peringatan hari Proklamasi Kemerdekaan RI, selalu jadi momen spesial yang selalu dinanti oleh narapidana (Napi) di negeri ini, termasuk napi di Sulut.

Sedikitnya ada 30 Napi yang tersebar di Enam Lembaga Pemasyarakatan (LP), Dua Rumah Tahanan Negara (Rutan) dan Lima Cabang Rutan yang ada di Sulut mendapat remisi dari pemerintah.

Berdasar data dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum-HAM) Sulut, ada 11 terpidana dapat Remisi Umum Dua dan 19 terpidana dapat Remisi Dasa Warsa Dua.

Khusus di LP Kelas II Tuminting yang penyerahan remisi dilakukan oleh Gubernur Sulut, Sinyo Harry Sarundajang (SHS) pada Senin (17/8) pagi, ada 12 orang napi penerima remisi. Terdiri dari Remisi Umum Dua 4 orang dan Remisi Dasa Warsa Dua 8 orang

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved