Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

'Membandel' Saat Ramadan, Empat Pub di Manado Ditutup Paksa

"Jika sudah dibekukan, tidak boleh ada kegiatan lagi. Jika tempat usaha masih dibuka, pengurusan izin untuk buka lagi tidak akan diterbitkan."

Penulis: | Editor: Fransiska_Noel
NET
Ilustrasi 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Manado mulai terusik dengan keberadaan pub, karaoke dan tempat hiburan malam yang disinyalir buka melewati batas jam operasional selama Ramadan ini.

Bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Polsek Sario, tim gabungan yang dikomandoi Kadisparbud Kota Manado, Hendrik Warokka, Camat Sario, Tresje Mokalu, Kasat Pol PP Kota Manado, Xaverius dan Kapolsek Sario AKP Made Santika melakukan sidak ke tempat hiburan malam.

Sidak dimulai pukul 02.10 Wita. Pertama menyasar Blue Sea Pub and Cafe, disusul Sarona Pub and Cafe, The Djarod dan Double'O Karaoke.

Saat mendatangi empat lokasi tersebut, mereka yang seharusnya tutup pukul 02.00 Wita, ternyata belum juga tutup.

Tak pelak, Satpol PP dan polisi menutup paksa tempat hiburan itu dan meminta pengunjungnya untuk pulang.

Di The Djarod, masih banyak anak muda kongkow. Di Double'O Karaoke juga masih ada room yang digunakan pengunjung untuk menyanyi.

Pun di Blue Sea dan Sarona, tampak pengunjung dan sejumlah wanita masih berada di tempat itu.

Melihat kenyataan ini, Kadisparbud Kota Manado Hendrik Warokka meminta kepada pengelola untuk menutup sementara usahanya.

Alasannya, mereka tidak mematuhi surat edaran yang sudah disampaikan, dan di dalam surat edaran tersebut sudah dituangkan apabila melanggar jam operasional maka kegiatan usaha mereka untuk sementara akan dibekukan.

"Mereka harus kembali mengurus izin," ujarnya seraya menambahkan akan terus berkoordinasi dengan kepolisian, Satpol PP dan kecamatan untuk melakukan sidak lagi.

"Jika sudah dibekukan, tidak boleh ada kegiatan lagi. Jika tempat usaha masih dibuka, pengurusan izin untuk buka lagi tidak akan diterbitkan," ancamnya.

Kapolsek Sario AKP Made Santika menegaskan, pihaknya mendukung upaya-upaya pemerintah daerah dalam menertibkan tempat hiburan malam.

"Kita akan back-up kegiatan ini. Mengenai sanksi, sepenuhnya kita serahkan kepada Dinas Pariwisata," ungkapnya.

Bos The Djarod, Alexander Jully Chang membantah jika tempat usahanya melanggar aturan jam operasional.

Dia menegaskan, pada pukul 00.00 Wita, malah sudah tutup. Namun karena masih ada tamu yang duduk, maka pihaknya menghormati tamu tersebut. "Tidak mungkin kami mengusir tamu," katanya.

Halaman 1 dari 2
Tags
pub
Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved