Minggu, 12 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Dikepung Baliho Pilwako, Sebagian Besar tak Berizin

Manado dikepung baliho serta spanduk kandidat Pilwako. Sebagian besar diantaranya ilegal.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor:

Laporan wartawan Tribun Manado Arthur Rompis

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO -  Manado dikepung baliho serta spanduk kandidat Pilwako. Sebagian besar diantaranya ilegal.

Kadis Distakot Manado JB Mailangkay mengatakan, umumnya baliho serta spanduk tersebut tidak berizin serta dipasang di tempat terlarang.

"Banyak yang ilegal," kata dia kepada Tribun Manado, Kamis (25/6) di kantor Distakot Manado.

Mailangkay mengatakan, para pemasang baliho serta spanduk itu tidak pernah mengurus izin. Sesuai prosedur, izin harus diurus sebelum baliho dipasang. "Tak ada izin sama sekali," ujarnya.

Dikemukakannya, Pemkot melalui BP2T sebenarnya sudah menyiapkan sejumlah titik pemasangan baliho serta spanduk.

Hanya saja, lebih banyak spanduk yang dipasang di tempat terlarang.
"Bahkan area menuju bandara kini dipenuhi baliho serta spanduk, padahal disana harus steril," kata dia.

Mailangkay menyatakan, segera menertibkan baliho serta spanduk itu. Penertiban akan dilakukan bersama Sat Pol PP. "Kita sementara rapatkan itu bersama instansi terkait," kata dia.

Jalur sepanjang bandara, kata dia, akan jadi tempat pertama yang dibersihkan.

"Kemudian menyusul tempat lain," kata dia.

Menariknya, Mailangkay mengaku berani menertibkan spanduk serta baliho Vicky Lumentut atau Harley Mangindaan.

"Jika memang ditaruh di area terlarang maka akan diturunkan, hukum harus ditegakkan," katanya.

Dikatakannya, ada sanksi bagi warga pemasang baliho ilegal.

Namun ia enggan menyebut sanksinya.

Personel Bawaslu Sulut Johny Suak mengatakan, semua calon sudah melanggar hukum karena memasang spanduk di sembarang tempat.

Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved