Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

JP Ingin Kasus IUP Galian C Kota Tomohon Segera ke PN

JP tersangka kasus izin usaha pertambagan galian c di Kota Tomohon enggan terseret sendiri dalam kasus dugaan korupsi itu.

Penulis: Ryo_Noor | Editor:
s3images.coroflot.com
Korupsi. 

Laporan wartawan Tribun Manado Ryo Noor

TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON  - JP tersangka kasus izin usaha pertambagan galian c di Kota Tomohon enggan terseret sendiri dalam kasus dugaan korupsi itu.

Ketika ditemui wartawan di Kantor Walikota, pejabat non job tersebut menyampaikan akan buka mulut pada saatnya nanti.

"Saya berharap kasus ini cepat dibawa ke Pengadilan supaya semua nanti terbuka di pengadilan," katanya, Selasa (5/5).

Ia mengatakan tak mau menghalangi, penyidikan Kejaksaan Negeri Tomohon, ketidakhadirannya dalam pemeriksaan karena belum sempat didampingi pengacara. Sebab itu ia beritikad baik datang memberitahukan hal tersebut langsung ke Jaksa Penyidik. Panggilan berikutnya, Ia siap hadir.

JP pun mengaku heran dengan ikut dipanggilnya Sekretaris Kota Tomohon, Arnold Poli dalam kasus yang menyeretnya itu. Padahal, sejak diperiksa sebagai saksi belum pernah ia menyebut nama Arnold Poli. "Saya kaget baca di media massa, kok Sekot ikut dipanggil," ungkapnya.
Sebelumnya, penyidikan kasus IUP galian C yang ditangani Kejaksaan Negeri sempat terhambat, karena tersangka JP dan saksi Arnold Poli batal diperiksa.

JP meminta penundaan pemeriksaan, sementara Arnold Poli tak hadir tanpa penjelasan. Jaksa pun harus kembali melayangkan surat panggilan lagi untuk menghadirkan keduanya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved