Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Stadion Kawangkoan Tetap Berproses

Kepolisian Daerah (Polda) Sulut terus menseriusi kasus dugaan korupsi Stadion Kawangkoan, Minahasa. Kasus itu pun saat ini tetap berproses.

Penulis: Finneke | Editor:

Laporan wartawan Tribun Manado Finneke Wolajan

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kepolisian Daerah (Polda) Sulut terus menseriusi kasus dugaan korupsi Stadion Kawangkoan, Minahasa. Kasus itu pun saat ini tetap berproses, dengan status penyidikan.

Demikian diungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sulut, Kombes Pol Hilman.

"Belum lama ini, kami melakukan gelar perkara dan diputuskan kasus Stadion Kawangkoan tetap berproses dengan tahap penyidikan. Kami sangat serius menuntaskan dugaan korupsi Stadion Kawangkoan," pungkasnya akhir pekan lalu.

Dikatakannya, hasil audit terbaru dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Sulut telah dikantongi Kepolisian Daerah (Polda) Sulut. Hasil tersebut mengungkap kerugian tak hanya pada pembangunan pagar.

"Hasil audit terbaru sudah diterima. Kerugian tak hanya pada pagar, tapi semua item pembangunan. Hasil auditnya ada kerugian negara," ujarnya.

Kasus yang sempat heboh diberitakan terkait dugaan korupsi, telah menunjukkan perkembangan berarti. Awalnya, Tipikor Polda Sulut hanya mengusut pembangunan pagar yang terindikasi pelanggaran korupsi, kali ini dikembangkan lagi dengan pengusutan semua item pembangunan.

Dengan demikian, kasus itu bakal menyeret beberapa tersangka tidak hanya kontraktor, yang lebih dulu ditetapkan sebagai orang bertanggungjawab dalam pembangunan pagar stadion. Namun, dengan adanya kerugian negara pada semua item berpeluang menyeret orang lain termasuk oknum berkompeten pada proyek
berbandrol sekitar Rp 15 miliar tersebut.

Diketahui, penyidik mengusut adanya indikasi korupsi pada pembangunan Stadion Kawangkoan, di Minahasa tersebut. Ada sejumlah kejanggalan termasuk perubahan rencana pembangunan, termasuk pagar, lintasan dan pembangunan stadion sepak bola.

Pembangunan stadion yang awalnya diperuntukan untuk cabang atletik tersebut, mendapat topangan dana dari APBD kurang lebih Rp 10 miliar. Namun sayang, pengerjaan melewati batas waktu, karena proyek itu memakan sekitar empat tahun pekerjaan, dari satu tahun yang seharusnya tuntas.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved