Ini Modus Bripda Eko Kelabui Pemilik Mobil
Modus penggelapan yang dilakukan Bripda Eko yakni menyewa mobil dan mengaku menjabat Kompol.
Penulis: Finneke | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Modus penggelapan yang dilakukan Bripda Eko yakni menyewa mobil dan mengaku menjabat Kompol. Tak hanya itu, ia juga ternyata mengaku sebagai anggota TNI yang tugas di Korem 131 Santiago Manado.
Badannya yang tegap dan gagah, cara bicaranya yang tegas menjadi modalnya untuk menipu pemilik mobil.
Ia mengaku, aksinya dimulai pada Januari 2015 lalu. Pada minggu kedua bulan itu, ia menyewa sebuah mobil jenis Avansa All New hitam di kawasan Grand Puri Manado.
Ia mendatangi mobil - mobil rental yang sering mangkal di kawasan tersebut, lalu bertemu dengan Roy.
Ia meminta nomor handphone, lalu meminta Roy membawa mobil yang hendak disewanya di RS Bhayangkara Manado. Saat itu ia sedang menggunakan pakaian dinas.
Ia lalu pulang ke kos dan ganti baju, lalu kembali ke RS dan bertemu dengan Roy. Kala itu ia mengaku sebagai Kompol Rudy. Roy pun tanpa curiga memberi mobil tersebut.
Di hari yang sama, Bripda Eko langsung menelepon tersangka lainnya yakni HA alias Herol yang mengaku bekerja di sebuah media di Sulut. Dalam pembicaraan tersebut, keduanya langsung bicara soal harga jual mobil yang baru diambilnya itu. Transaksi pun dilakukan di sebuah rumah makan di Bahu Mall dan mobil tersebut dijual seharga Rp 20 juta.
Pada akhir Januari, Bripda Eko kembali menyewa mobil jenis Xenia All New putih di pangkalan Kota Jaya. Kala itu ia menelepon Ampe, salah seorang sopir di pangkalan tersebut. Dari Ampe itu, Bripda Eko mendapat kontak pemilik mobil is. Saat itu, Bripda Eko mengaku sebagai TNI yang tugas di Korem 131 Santiago.
Mobil tersebut pun diambil Bripda Eko di belakang Korem, tempat mereka janjian tiga hari setelah telepon tersebut. Mobil Xenia All New Putih itu lalu dijualnya pada tersangka seorang lelaki warga Tondano. Namun kunci mobil tersebut diserahkan pada tersangka lainnya Brigadir Anton. Oknum anggota Brimob Polda itu pun memberi Bripda Eko uang sejumlah Rp 30 juta, dengan tempat transaksi di Citra Land Manado.(tribun manado/finneke wolajan)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/penggelapan-mobil.jpg)