Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Info Saham Tribun Manado

Info Saham Tribun Manado: Pasar Modal Indonesia, Tempat Berinvestasi

Ketika seseorang memiliki uang atau memperoleh penghasilan rutin, langkah pertama yang akan dilakukan adalah membelanjakan uang tersebut.

Editor:
KOMPAS/PRIYOMBODO
Ilustrasi. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO -  Ketika seseorang memiliki uang atau memperoleh penghasilan rutin, langkah pertama yang akan dilakukan adalah membelanjakan uang tersebut.

Lalu langkah berikutnya adalah menabung di bank. Namun, semakin banyak uang yang dimiliki setelah dikurangi pengeluaran rutin, seseorang harus mulai berpikir untuk berinvestasi.

Mengapa berinvestasi? Investasi diperlukan untuk merencanakan keuangan di masa depan. Menabung saja tidak akan memperkaya seseorang karena tabungan tidak bisa mengalahkan inflasi atau kenaikan harga-harga barang.

Rata-rata inflasi di Indonesia berdasarkan data Biro Pusat Statistik (BPS) setiap tahun sekitar 6-7%, yang diambil dari rata-rata kenaikan harga barang kebutuhan pokok. Sementara suku bunga tabungan hanya berkisar 4-5%. Artinya, dengan menabung, nilai uang bukannya bertambah setiap tahun melainkan berkurang daya belinya.

Misalnya bila tahun lalu uang yang ada bisa digunakan untuk membeli sebuah mobil, maka tahun ini nilai uang yang sama tidak cukup untuk membeli mobil yang sama, karena ada kenaikan harga mobil setiap tahun.

Artinya, dengan hanya menabung di bank, maka nilai uang akan tergerus. Banyak kebutuhan yang inflasinya jauh di atas rata-rata inflasi yang tercatat di BPS. Sekolah contohnya, rata-rata kenaikan uang pangkal dan SPP bulanan sebesar 15% per tahun.

Bayangkan, kalau seseorang ingin menyekolahkan anaknya ke jenjang universitas 10 tahun ke depan, terbayang besarnya biaya yang harus disiapkan.

Oleh karena itu, pentingnya kesadaran berinvestasi dan upaya mengubah masyarakat Indonesia dari masyarakat yang gemar menabung (saving society) menjadi masyarakat yang gemar berinvestasi (investment society). Produk investasi ada bermacam-macam, mulai dari instrumen pasar modal, hingga investasi di sektor riil seperti mendirikan usaha, membeli lahan atau rumah (properti), membeli emas, atau investasi lain.

Sebelum berbicara lebih jauh mengenai investasi di pasar modal, marilah memahami apa itu pasar modal. Pasar modal (capital market) merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang (lebih dari 1 tahun) yang bisa diperjualbelikan, baik surat utang (obligasi), saham, reksa dana, instrumen derivatif, maupun instrumen lainnya.

Pasar modal memiliki peran penting bagi perekonomian suatu negara karena pasar modal menjalankan dua fungsi. Pertama, sebagai sarana bagi pendanaan usaha atau sebagai sarana bagi perusahaan untuk mendapatkan dana dari masyarakat pemodal (investor).

Dana yang diperoleh dari pasar modal dapat digunakan untuk pengembangan usaha, ekspansi, penambahan modal kerja dan lain-lain. Kedua, pasar modal menjadi sarana bagi masyarakat untuk berinvestasi pada instrumen keuangan seperti saham, obligasi, reksa dana, dan lain-lain.

Dengan demikian, masyarakat dapat menempatkan dana yang dimilikinya sesuai dengan karakteristik keuntungan dan risiko masing-masing instrumen.

Para pelaku pasar modal dan kegiatan di pasar modal diatur dalam Undang-Undang Pasar Modal No. 8 tahun 1995. Pengawas di pasar modal adalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sementara fasilitator perdagangan saham adalah lembaga Self Regulatory Organization (SRO) yaitu Bursa Efek Indonesia (BEI), Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) sebagai Lembaga Kliring dan Penjaminan (LKP), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian (LPP). (Tim BEI-Kantor Perwakilan Manado)

Sumber:
PT Bursa Efek Indonesia
Kantor Perwakilan Manado
Ruko Mega Style Blok 1C No. 9
Kompleks Mega Mas
Jl. Piere Tendean – Boulevard
Manado 95000
Telp. 0431-8881166
Fax. 0431-8881284

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved