Rabu, 15 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kubu Elly Lasut Menang! Reaksi Golkar di Sulut? "E2L Bawa Damai!"

Putusan Mahkamah Partai Golkar (MPG) yang diklaim kubu Agung Laksono memenangkan Munas Ancol, Jakarta berimbas hingga ke daerah termasuk Sulut.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Fransiska_Noel

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Putusan Mahkamah Partai Golkar (MPG) yang diklaim kubu Agung Laksono memenangkan Munas Ancol, Jakarta berimbas hingga ke daerah termasuk Sulut. Terbukti, Pelaksana tugas (Plt) Partai Golkar Sulut versi Munas Ancol, Elly Engelbert Lasut, Rabu (4/3/2015), menyatakan pihaknya sesuai putusan Mahkamah Partai Golkar merupakan pengurus yang sah dengan dasar itu dia dan kepengurusannya akan segera melakukan konsolidasi termasuk registrasi kader dan pengurus.

Menariknya beberapa DPD II Partai Golkar di Sulut ikut terbelah. Misalnya DPD II Partai Golkar Minsel versi Munas Jakarta saat ini dipegang Brilliant Charles.

Dia mengaku, pihaknya diberikan mandat oleh Agung Laksono bukan untuk melakukan pembersihan atau pemecatan kader PG versi Munas Bali melainkan merangkul semua kader.

"Kami datang sebagai jembatan kepada Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Minsel dari DPP Partai Golkar (versi Agung Laksono). Dengan kata lain kami membawa mandat," ucapnya.

Charles mengaku khusus di Minsel pemegang mandat dia bersama Rivai Rompas."Kami berdualah yang diberikan tugas untuk menjembatani atau melakukan konsolidasi," katanya, Rabu (4/3/2015).

Katanya DPD Partai Golkar Minsel harus mematuhi arahan mereka. Termasuk patuh kepada DPP Partai Golkar versi Munas Ancol.

"Kalau patuh semuanya akan berjalan baik dan pimpinan DPD saat ini dibawah Ibu Jenny Johana Tumbuan akan tetap berlanjut. Jika tidak patuh akan diberikan sanksi termasuk dipersilahlan keluar dari partai," katanya yang diamini Rompas.

Kata dia ini bukan kemauan pribadi melainkan menghormati AD/ART Partai. Bukan tidak mungkin juga kader Golkar Minsel yang duduk di kursi legislator akan terkena Pergantian Antar Waktu (PAW).

"Sekali lagi kami sampaikan kami datang hanya sebagai jembatan dari pusat ke DPD Partai Golkar Minsel. Tak ada istilahnya balas dendam tapi lebih kepada menegakkan peraturan partai," ujarnya.

Sedangkan DPD II Golkar Tomohon menghormati keputusan Mahkamah Partai memenangkan Kepengurusan DPP Golkar versi Munas Jakarta pimpinan Agung Laksono.

Demikian disampaikan Miky Nita Wenur, Sekretaris DPD II Golkar Tomohon, Rabu (4/3/2015). "Kami menghormati Keputusan yang dikeluarkan Mahkamah Partai, sejauh ini belum ada hal lain sementara tunggu secara resmmi pemberintahuan Mahkamah Partai," ujar Ketua DPRD Kota Tomohon ini.

Hal senada diutarakan Lili Binty, personel Fraksi Partai Golkar Manado. Bagi Ketua Komisi C DPRD Kota Manado, mereka hanya menginginkan yang terbaik untuk Golkar.

"Permasalahan yang ada di DPP di kubu Partai Golkar Pusat seharusnya bisa selesai dengan adanya putusan ini. Bagi kami kader, siapapun ketua umum yang terpilih, kami siap untuk mendukung dan tetap menjadi bagian dari partai golkar," ujar Lili.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Boltim, Sehan Mokoapa Mokoagow mengatakan hingga saat ini kepengurusan Partai Golkar Boltim masih solid.

"Ini belum berakhir karena Mahkamah Partai masih menghargai keputusan Mahkamah Agung yang menetapkan keputusan dikembalikan pada Munas Riau yang berakhir Oktober 2015," tegas Wakil Ketua DPRD Boltim ini, pada Rabu (4/3/2015).

Halaman 1/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved